TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian menyebut tidak menemukan fakta baru dari pra rekonstruksi pembunuhan mutilasi yang dilakukan Muhammad Husen (28) kepada bosnya, Irwan Hutagalung (53), di Tembalang, Semarang.
Hal ini disampaikan oleh Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Semarang, Iptu Dionisius Yudi Christiano.
"Sejauh ini belum ada temuan fakta baru," ujar Dionisius, Jumat (12/5/2023), dikutip dari TribunJateng.com.
Pra rekonstruksi tersebut, kata Dionisius, untuk mencocokkan dan mengetahui kronologi secara lengkap terkait pembunuhan yang dilakukan oleh Husen.
"Pra rekonstruksi untuk mengklopkan atau mengetahui kronologi secara lengkap terkait pembunuhan mutilasi oleh pelaku," katanya.
Baca juga: Eks Rekan Kerja Pelaku Mutilasi Bos di Semarang Tak Percaya atas Aksi Husen, Singgung soal Fisik
Pra rekonstruksi pembunuhan bos di Semarang dilaksakan pada Jumat (12/5/2023) di lokasi kejadian pembunuhan, yakni di Jalan Mulawarman Raya, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang.
Proses pra rekonstruksi berlangsung sekitar satu jam.
Husen tiba di lokasi sekira pukul 14.02 WIB dan proses rekonstruksi selesai pada pukul 15.08 WIB.
Diketahui pembunuhan yang dilakukan Husen itu terdapat 102 adegan.
Namun, untuk lokasi utama hanya ada 60 adegan karena sisanya berada di lokasi lain yakni aktivitas Husen setelah membunuh korban.
"Kami ambil yang pokok-pokok saja karena ada beberapa adegan berada di lokasi lain," papar Dionisius.
Pelaku Sebelumnya Akui Tak Menyesal
Diketahui, setelah melakukan pengejaran, polisi berhasil menangkap Husen dan menetapkannya sebagai tersangka, Rabu (10/5/2023).
Sebelumnya, ketika ditanya mengenai alasannya melarikan diri setelah membunuh bosnya tersebut, Husen mengaku dirinya kabur untuk mempersulit pekerjaan polisi.