TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengungkapkan detik-detik Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) membebaskan 2 pekerja PT Inti Bangun Sejahtera (IBS) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan yang sebelumnya sempat disandera.
Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengatakan pembebasan sandera itu dilakukan dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.
KKB membebaskan dua sandera terakhir setelah Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat untuk melakukan pendekatan terhadap para pelaku.
"Dua korban yang ditahan, atas pendekatan tokoh masyarakat dan agama, akhirnya diserahkan dan dibawa ke Puskesmas untuk mendapat pengobatan, itu yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kapolres dan Wakil Bupati Pegunungan Bintang di Oksibil," kata Irjen Mathius Fakhiri.
Baca juga: KKB Papua Minta Uang Tebusan untuk Bebaskan 4 Pekerja, Polisi: Ada Alternatif Lain Bebaskan Sandera
Fakhiri menyebut, ada empat orang yang disandera. Terdiri dari tiga pendatang dan satu orang Papua.
Satu orang yang terluka menyelamatkan diri ke Puskesmas.
Sementara satu korban yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) bernama Peas Kulka langsung menghindar dan tidak ikut ditahan.
"Total itu ada empat orang, tiga itu pendatang (pekerja PT IBS) yang kena bacok, yang satu orang Papua, dia tidak diapa-apain. Korban luka yang satu (Benyamin Sembiring) sempat menyelamatkan diri ke Puskesmas, yang dua ditahan," ujarnya.
Fakhiri menyebut, aparat keamanan dan pemerintah daerah setempat akan segera berusaha mengevakuasi para korban ke Distrik Oksibil.
Sebelumnya diberitakan, kasus penyanderaan oleh KKB terjadi di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, setelah tiga pekerja PT Inti Bangun Sejahtera bersama Kepala Dinas Kominfo Pegunungan Bintang, mendarat di Lapangan Terbang Okbab, pada Jumat (12/5/2023) pagi.
Baca juga: KKB yang Sandera Pekerja BTS di Papua Pegunungan Minta Tebusan Rp500 Juta, Polisi Gandeng Tokoh Adat
Saat mendarat, ada sejumlah orang, dua di antaranya memegang senjata tajam, menyerang dan mengancam mereka.
Tiga orang pekerja PT IBS terluka dan salah satunya melarikan diri.
Sementara dua pekerja lainnya ditahan oleh para pelaku yang meminta tebusan uang Rp 500 juta.
Benyamin Sembiring yang merupakan pekerja PT IBS yang berhasil melarikan diri, sudah dievakuasi ke Jayapura pada Sabtu (13/5/2023) siang dan saat ini dirawat di RS Marthen Indey.