"Adapun tujuan pengumpulan uang tersebut pengakuan dari kadis ditujukan untuk mengurus perkara tindak pidana korupsi yang sedang berjalan di Ditreskrimsus Polda Riau," papar Nandang.
Dibeberkan Nandang, dalam OTT ini, polisi turut menyita uang tunai senilai Rp85 juta diduga hasil pungli.
Diterangkannya, berdasarkan informasi dari masyarakat, ada Pungli yang dilakukan oleh Kadiskes Kampar.
"Pada Jumat kemarin, tim Subdit III Tipikor Reskrimsus Polda Riau mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada Pungli terhadap para kepala puskesmas. Berdasarkan informasi tersebut tim menuju ke Kabupaten Kampar untuk mengecek kebenarannya," sebut Nandang.
Lanjut dia, hasil pemantauan tersebut diketahui bahwa Pungli ternyata benar terjadi.
Pungli dikoordinir oleh MR, seorang kepala puskesmas di Kampar.
Setelah uang terkumpul, MR berangkat ke rumah dr ZD.
"Tim membuntuti yang bersangkutan, saat tiba di kediaman saudara ZD, saudara MR menyerahkan uang tersebut kepada ZD. Keduanya langsung diamankan," terang Nandang.
Baca juga: Profil Yana Mulyana, Wali Kota Bandung yang Terjaring OTT KPK Kasus Suap
Mantan Kapolresta Pekanbaru ini memaparkan, keduanya kemudian dibawa ke Markas Polda Riau untuk proses introgasi lebih lanjut.
Selain keduanya, polisi turut menyita barang bukti uang tunai Rp85 juta dan bukti transfer Rp15 juta.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, inisiatif pengumpulan uang yang dipungut kepada para kepala puskesmas dilakukan oleh Kadiskes Kampar saudara ZD, kemudian diperintahkan saudara MR untuk mengkoordinir dan mengumpulkan uang tersebut," papar Kabid Humas.
Nandang menyebut, besaran uang yang dipungut dari para kepala puskesmas, nilainya bervariasi. Antara Rp5 juta sampai Rp10 juta.
Namun saat dr ZD diamankan beserta uang Pungli, baru sebagian kepala puskesmas yang bersedia menyetor.
( Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Kadiskes Kampar dan Kepala Puskesmas Resmi Jadi Tersangka Usai Kena OTT, Ditahan di Polda Riau,