TRIBUNNEWS.COM, PATI - Polisi membongkar makam Melia Damayanti (24) di Desa Ngemplak Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Senin (15/5/2023) untuk dilakukan proses autopsi.
Pembongkaran terhadap makam ibu muda yang baru satu hari dikebumikan itu dilakukan karena diduga menjadi korban pembunuhan.
Melia Damayanti diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan suaminya, MT (27), warga Desa Ngemplak Kidul RT 1 RW 1.
Diketahui sebelumnya, kepada keluarga korban, MT mengatakan istrinya itu meninggal dunia akibat kecelakaan.
Baca juga: Pedagang Angkringan Dekat Lokasi Pembunuhan Bos di Semarang Terancam Hukum, Kini Status Masih Saksi
Namun pihak keluarga Melia merasa curiga dan melapor kepada polisi.
Kasi Humas Polresta Pati, AKP Pujiati, mengatakan pada Minggu (14/5/2023) dini hari sekira pukul 01.30 WIB terduga pelaku pulang ke rumah.
Saat itu dia melihat anaknya yang masih bayi tidak menggunakan diapers karena kehabisan stok.
Terduga pelaku lalu mengajak istrinya keluar untuk membeli diapers.
Menurut Pujiati, terduga pelaku sebelumnya dari luar rumah meminum minuman keras jenis arak.
"Sampai di rumah, pelaku cekcok dengan korban. Kemudian pelaku mengajak korban keluar membeli popok bayi dengan mengendarai sepeda motor."
"Di perjalanan kembali terjadi cekcok, adu mulut, lalu pelaku memberhentikan motor di lapangan sepak bola Dukuh Sumber, Desa Soneyan," terang Pujiati.
Baca juga: Psikolog Forensik: Pelaku Pembunuhan Mayat Dicor Bisa Dimintai Pertanggungjawaban Pidana
Di lapangan tersebut, terduga pelaku memukuli istrinya sebanyak tiga kali dan mengakibatkan sang istri tidak sadarkan diri.
Pelaku lalu membawa korban dengan memboncengkannya di depan sampai ke rumah orang tua pelaku di Dukuh Clangap, Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso.
Selanjutnya, Minggu sekira pukul 11.00 WIB, korban dibawa pelaku ke Rumah Sakit Islam (RSI) Pati dan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.