Bahkan dirinya memerintahkan pecalang untuk dimintai keterangan.
Salah satu pecalang banjar adat Celuk Dalung Agus Rai Putra Adnyana mengatakan pihaknya tidak mengetahui adanya praktek ilegal di rumah tersebut.
Bahkan ia mengetahui Drg I Ketut AW merupakan Dokter Gigi.
"Kenalan dengan saya mengaku Dokter Gigi. Bahkan warga disekitar juga tidak tau praktek yang dilakukan," jelasnya.
Diakui keseharian dokter seperti warga biasanya.
Bahkan saat diminta iuran untuk pendatang, dirinya selalu membayar iuran pertahun.
"Kecurigaan kami tidak ada. Karena masyarakat disini tau beliau adalah dokter gigi," bebernya sembari mengatakan prajuru juga tidak tau akan praktek yang dilakukan.
Pihaknya pun tidak mengetahui pasti asal dokter tersebut.
Mengingat rumah yang ditempati, merupakan rumahnya dari dulu.
"Sudah lama beliau tinggal disini, karena disini dulu tanah kapling. Nah untuk tempat prakteknya yang lain kurang tau dimana," imbuhnya.
(TribunBali.com/I Komang Agus)