"Dan di situlah terjadi dugaan persetubuhan anak di bawah umur," terangnya.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali merudapaksa korban dengan iming-iming memberi uang jajan.
Pada Maret 2017, korban baru menyadari sedang hamil tiga bulan akibat perbuatan ayahnya.
Lalu, pada Agustus 2017, korban melahirkan seorang bayi di usia kehamilan delapan bulan.
"Saat itu, tidak ada yang tahu korban mengandung hingga korban bisa lulus SMP," sambungnya.
Kini, korban telah menikah siri dengan seorang laki-laki berinisial AS yang merupakan Guru SMK-nya dulu.
Baca juga: Ayah Tiri Cabuli Anak Bertahun-tahun, Korban Diancam Dibunuh Jika Melapor
AS mengungkapkan kepribadian korban sangat tertutup jika dibandingkan murid seusianya.
Bahkan korban sangat takut ketika bertemu dengan laki-laki.
Setelah korban lulus SMK, AS memberanikan diri untuk menikahi korban.
"Niat baik saya di tolak sama ayahnya (pelaku) dan saya menikah secara agama saja, dan istri saya saat itu melarikan diri," tandasnya.
Dari pernikahan tersebut, keduanya telah dikaruniai seorang anak.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunSolo.com/Anang Ma'ruf)