News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Pelaku Palsukan Gelar Dokter karena Tidak Tamat Kuliah

Editor: Abdul Muhaimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi. Terungkap gelar dokter yang disematkan pelaku merupakan gelar palsu.

TRIBUNNEWS.COM - Jajaran Ditreskrimsus Polda Bali menangkap Drg I Ketut AW (53) karena melakukan praktik aborsi, Senin (8/5/2023).

Praktik aborsi yang dilakukan pelaku dilakukan di rumahnya yang berada di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali.

Selama dua tahun menjalankan praktik aborsi sudah ada 1.338 pasien yang ditangani oleh pelaku.

Terungkap jika gelar dokter yang disematkan pelaku merupakan gelar palsu.

Kepala Dinas Kesehatan Badung, dr Made Padma Puspita, pihaknya mengakui dari informasi yang didapat Ketut AW bukan dokter, tapi memang sempat mengikuti pendidikan di kedokteran.

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Praktik Aborsi, Pasien Diperiksa Jadi Saksi

"Bagaimana bisa dibilang dokter, orang dia tidak tamat. Dia juga tidak ada ijazahnya," ujar dr Made Padma Puspita, Rabu 17 Mei 2023.

Dokter Padma mengatakan, orang yang profesinya bisa disebutkan dokter adalah orang yang sudah tamat kuliah kedokteran yang dilengkapi dengan ijazah, uji kompetensi, dan STR diperpanjang setiap tahun sekali.

"Di tempat praktik, plang juga tidak ada. Bagaimana kita harus mempercayai bahwa dia dokter. Ini perlu pemahaman kepada masyarakat," jelasnya.

Pihaknya mengakui praktik aborsi yang dilakukan memang susah diungkap karena dilakukan secara terselubung dengan perjanjian antara korban dan pelaku.

"Ini seperti kasus narkoba. Kalau tidak yang memakai buka mulut kan susah juga cari penjualnya. Kasus ini terungkap kan karena ada korban juga. Korbannya yang melaporkan," bebernya.

Pihaknya berharap, generasi muda yang hamil di luar nikah tidak melakukan langkah tersebut mengingat sangat membahayakan dan nyawa menjadi taruhannya.

Baca juga: Sosok Dokter Gigi I Ketut AW, Lakukan Aborsi ke 1.338 Pasien, Mengaku Belajar Secara Autodidak

"Mungkin orang ini dulu pernah belajar anatomi. Mungkin ada yang berhasil. Namun karena ini kandungan sudah besar, susah juga. Tapi tidak begini juga karena kalau dokter gigi, kan mempelajari mulut, bukan janin," imbuhnya.

Dokter Padma sangat menyayangkan ada orang yang mengaku dokter melakukan praktik aborsi di wilayah Dalung.

Alat-alat milik I Ketut AW yang digunakan untuk praktik aborsi. (Tribun Bali/Putu Honey)

Hal itu pun sangat jauh menyimpang dari dunia kedokteran, bahkan merusak citra profesi dokter.

Dia mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi langkah Polri dan meminta pelaku dihukum setimpal.

Pihaknya sangat menyayangkan aksi aborsi yang sebelumnya pernah dilakukan terulang lagi.

Bahkan kini merusak nama profesi dokter.

"Ini sangat kita sayangkan, mengingat orang ini merupakan residivis yang sudah ditangkap sebelumnya, namun kembali berulah," katanya.

Diakui, dulu saat sempat ditangkap, Dinas Kesehatan Kabupaten Badung ingin melakukan pembinaan dan memastikan keberadaan dokter tersebut.

Hanya saja rumahnya selalu dikunci. Bahkan saat itu tidak ditemukan plang praktik dokter.

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Tak Ada Warga yang Tahu Pelaku Beraksi di Rumah

"Sebelum saya menjadi kepala dinas, seingat saya kita pernah ke sana ingin melakukan pembinaan. Namun rumahnya dikunci dari dalam. Dari sana kita tidak bisa melakukan pembinaan lagi, karena rumah tertutup rapat," jelasnya.

dr Padma juga mengakui hal itu sangat legal, sehingga ranahnya ada di kepolisian.

Mirisnya lagi pasien yang ke praktik itu dengan sukarela dan mau dibodohi oleh orang tersebut.

"Orang ini sudah residivis dengan kasus yang sama. Tentu harapan kami hukum semaksimal mungkin, agar ia kapok," imbuhnya.

(TribunBali.com/I Komang Agus Aryanta)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini