News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Gigi di Bali Jadi Tersangka Kasus Aborsi: Pasang Tarif Rp 3,8 Juta, Pasiennya Berjumlah 1.338

Penulis: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

I Ketut AW (53) - Dokter Gigi Jadi Tersangka Aborsi, Polda Bali Periksa 3 Saksi, Kelian Sebut Isunya Sudah Lama Santer

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dokter gigi I Ketut AW (53) ditetapkan sebagai tersangka kasus praktik aborsi di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali.

Selama buka praktik gelap sejak 2020, drg I Ketut AW telah mengaborsi 1.338 pasiennya.

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Buka Praktik Aborsi, Tak Ada Warga yang Tahu Pelaku Beraksi di Rumah

Hal itu diketahui polisi setelah mengecek pembukuan yang ada di lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP).

Pasang tarif, Rp 3,8 juta

I Ketut AW sudah berstatus residivis dan berkali-kali diamankan.

Ia pertama kali diamankan pada tahun 2006, selanjutnya pada tahun 2009 dan kini diamankan untuk ketiga kalinya.

Penangkapan berawal dari informasi yang diterima oleh Tim SUBDIT V Siber DITRESKRIMSUS Polda Bali, di mana seorang pelapor melakukan browsing di internet.

Dengan kata kunci  “ dokter I Ketut AW” munculah informasi bahwa tersangka membuka praktik di Jalan Padang Luwih, Dalung, Badung, Bali.

Benar saja setelah 2 minggu melakukan penyelidikan, petugas lalu menggrebek tempat praktik tersebut.

Baca juga: Dilarang Aborsi, Wanita di AS Terpaksa Mengandung Bayi yang Dipastikan akan Meninggal setelah Lahir

“Saat digrebek, tersangka kedapatan baru selesai melakukan praktik aborsi kepada pasiennya,” ungkap Wadireskrimsus Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra.

Saat itu pula petugas menggeledah dan menemukan banyak barang bukti.

Terdapat alat-alat medis yang digunakan untuk melakukan praktik aborsi, beserta dengan obat-obatannya.

“Tersangka mengaku telah kembali membuka praktik sejak tahun 2020. Dengan alasan banyak yang memaksanya untuk kembali membuka praktek ilegal tersebut,” paparnya.

Dokter I Ketut AW itupun mengaku mematok harga sebesar Rp3,8 juta untuk pasiennya yang ingin melakukan aborsi.

Baca juga: Diduga Aborsi, Pelaku Minta Teman Buang Daging Babi yang Disimpan di Kamar Kos, Ternyata Janin Bayi

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini