TRIBUNNEWS.COM, MAMUJU - Modus penipuan dengan menggunakan undangan pernikahan digital masih marak terjadi.
Terbaru menimpa seorang nasabah Bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni Bank BRI Cabang Mamuju bernama Muhammad Amin.
Ia kehilangan uang tabungannya senilai Rp 202.900.000.
Baca juga: Dua Pelaku Penipuan Puluhan Jemaah Umrah asal Majalengka Diringkus, Jadi Buronan 3 Bulan
Seperti dikutip dari Tribun-Sulbar.com, Amin kehilangan uangnya pada 13 Mei 2023 lalu.
Amin mengaku awalnya dia mendapatkan pesan WhatsApp (WA) berupa undangan pernikahan digital dari orang tidak ia kenal.
Baca juga: Ahli Dunia Digital: Jangan Asal Klik, Waspada Link Phishing
Pesan undangan digital itu berkali-kali masuk ke nomor WhatsApp milik Amin, namun dia tidak mau buka.
Tapi karena sudah berulang kali pesan itu masuk, akhirnya dia membukanya, Amin kira itu undangan dari temannya sendiri.
"Ternyata undangan digital itu penipuan, karena memang saya tidak mengetahui kalau itu bentuk penipuan," kata Amin saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/5/2023).
Setelah dia membuka pesan itu, tiba-tiba Amin menerima pesan singkat melalui SMS permintaan On Time Password (OTP).
Namun, Amin hanya menghiraukan pesan tersebut karena dia merasa bahwa itu adalah penipuan bahkan pesan itu dia hapus.
"Saya takut itu penipuan makanya sebagian pesan singkat itu saya hapus," terangya.
Kendati demikian, dia mengaku masih bisa melakukan transaksi uang ke rekening orang lain melalui aplikasi BRImo.
Baca juga: Phising dan Doxing Dianggap Kejahatan Baru di Ruang Digital, Berikut Tips Menghindarinya
Pada tanggal 10 Mei 2023, Amin masih sempat mengirimkan uang untuk anaknya.
"Sebelum saya ke Bank BRI Cabang Mamuju saya masih bisa melakukan transaksi melalu BRImo. Saya kirimkan uang anak saya," ujar dia.