Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan. Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.
"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia mengatakan, bahwa kasus penganiayaan itu dalam proses penanganan.
Dia juga menyebutkan, bahwa dokter tersebut sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nanti kalau sudah tuntas di-release," kata dia, Rabu (17/5).
Pihak Karen’s Diner kawal proses hukum
Terait dengan kasus penganiayaan di Karen's Diner, pihak resto akhirnya buka suara.
Melalui pengumuman resmi, Karen's Diner turut prihatin akan kejadian yang menimpa staf dan menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.
Pasalnya, sejak awal Karen's diner memiliki konsep pelayanan dengan gimmick tidak ramah dan judes.
Konsep tersbut diterapkan saat customer mendatangi resto tersebut.
Bahkan, di pintu masuk resto itu sudah diperingatkan mengenai tata tertib dan aturan resto tersebut.
Atas kejadian ini, pihak resto diketahui akan memproses KT sesuai hukum yang berlaku.
"Oknum dokter TK juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di Restoran kami, dengan Konsep gimmick pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk,"
"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen yang dikutip Kamis (18/05/2023).
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBali.com/I Komang Agus Aryana)