TRIBUNNEWS.COM – Viral di media sosial video yang memperlihatkan detik-detik aksi dugaan penganiayaan di sebuah restoran Karen’s Diner Bali pada Rabu (17/5/2023).
Video itu lantas viral di media sosial Tiktok hingga Instagram.
Satu di antaranya diunggah di akun instagram @newestindonesia.
Dalam video yang beredar, aksi penganiayaan itu disebut-sebut bermula saat seorang dokter gigi berinisial KT menemui temannya yang sudah berada di restoran Karen’s Diner Bali.
Setelah masuk restoran, KT diketahui menghampiri karyawan bernama Sahrul dan memukulnya dari belakang dan menarik baju karyawan tersebut.
Berdasarkan informasi yang didapat, diduga dokter TK secara tegas tak terima dipanggil tanpa gelar dokter dan tidak terima mengikuti aturan dari pihak resto.
Dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, diduga karyawan bernama Tiara lantas menghampiri KT dan mencoba melerai.
Tak hanya itu, Tiara juga terlihat bergegas mengambil tata tertib atau house rules saat berada di resto tersebut.
Bukanya membacanya, KT justru membanting house rules yang dibawa Tiara.
Tak berhenti sampai disitu saja, ia juga mendorong Tiara.
Hingga situasi semakin memanas.
Dikutip dari laman TribunBali, kejadian tersebut sudah dilaporkan ke pihak yang berwajib oleh karyawan Karen’s Diner.
Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir yang dikonfirmasi pada Rabu, (17/5/2023) malam membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Dari keterangan pelapor, pelapor ini dianiaya saat bekerja. Bahkan identitas terlapor sudah kita tahu," kata Iptu Amir.
Terkait pemeriksaan, Amir mengakui ada dua orang yang diperiksa atau dimintai keterangan. Pemeriksaan sudah dilakukan kepada pelapor dan saksi pelapor.
"Untuk lebih jelasnya kita undang Jumat 19 Mei 2023 untuk dilakukan pemeriksaan. Karena juga masih menunggu hasil visum," imbuhnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Kapolsek Kuta Utara Kompol I Made Pramasetia mengatakan, bahwa kasus penganiayaan itu dalam proses penanganan.
Dia juga menyebutkan, bahwa dokter tersebut sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan.
"Nanti kalau sudah tuntas di-release," kata dia, Rabu (17/5).
Pihak Karen’s Diner kawal proses hukum
Terait dengan kasus penganiayaan di Karen's Diner, pihak resto akhirnya buka suara.
Melalui pengumuman resmi, Karen's Diner turut prihatin akan kejadian yang menimpa staf dan menyayangkan kejadian penganiayaan tersebut.
Pasalnya, sejak awal Karen's diner memiliki konsep pelayanan dengan gimmick tidak ramah dan judes.
Konsep tersbut diterapkan saat customer mendatangi resto tersebut.
Bahkan, di pintu masuk resto itu sudah diperingatkan mengenai tata tertib dan aturan resto tersebut.
Atas kejadian ini, pihak resto diketahui akan memproses KT sesuai hukum yang berlaku.
"Oknum dokter TK juga tidak mau mengikuti peraturan House Rules yang berlaku di Restoran kami, dengan Konsep gimmick pelayanan yang tidak ramah, judes, serta terdapat warning di pintu masuk,"
"Kami akan mendampingi korban untuk memproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku," kata manajemen yang dikutip Kamis (18/05/2023).
(Tribunnews.com/Linda) (TribunBali.com/I Komang Agus Aryana)