TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak tujuh orang dilaporkan tewas seusai pesta minuman keras (miras) oplosan pada saat acara hajatan di Kelurahan Pogar, Bangil, Pasuruan, Jawa Timur, Sabtu (13/5/2023).
Setelah pesta miras, satu per satu orang pun tumbang secara bergiliran.
Mereka adalah Indra Laksmana, Bayu, Muhammad Roji, dan Harjono yang meninggal dunia Senin (15/5/2023).
Lalu ada M Ado Soni, Udin Mas'ud, dan M Taufik yang meninggal pada Selasa (16/5/2023).
Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan.
Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan pihaknya telah memeriksa dua penjual miras.
Baca juga: 7 Warga Pasuruan Tewas Usai Pesta Miras di Hajatan Pernikahan, Begini Penjelasan Kapolres
"Sudah kami periksa," kata Bayu seperti yang diberitakan TribunPasuruan.com.
Dua penjual miras tersebut kini berstatus sebagai saksi dan diwajibkan untuk melapor.
Bayu mengatakan, dua orang tersebut tidak ditetapkan sebagai tersangka karena bukti-bukti belum cukup.
"Kami sudah memeriksa saksi-saksi yang mengetahui peristiwa mabuk-mabukan seusai pesta hajatan warga Bangil. Sementara saksi korban yang sedang dirawat di rumah sakit, belum bisa diminta keterangannya," urainya.
Pihak kepolisian juga sudah mengamankan bukti, berupa botol sisa minuman keras.
Bukti tersebut juga dibawa ke laboratorium untuk diuji kandungannya.
Baca juga: Fakta-fakta 7 Warga Pasuruan Tewas usai Pesta Miras Oplosan: Identitas Korban, 2 Penjual Diperiksa
3 Orang Dirawat
Selain tujuh orang menainggal, ada tiga orang lainnya yang ikut pesta miras yang selamat.