News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dokter Gigi di Bali Mengamuk dan Aniaya Pegawai Karen's Diner Karena Dipanggil Tanpa Gelar

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkap layar vidio klarifikasi staf Karen's Dinner Tiara (kiri) dengan Dokter Gigi KT (Kanan)terkait kasus penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM, BALI-  Seorang dokter gigi berinisial KT di Bali menganiaya staf Karen's Diner Bali berinisial TGA.

Karen's Diner tersebut berlokasi di Jalan Batu Belig 106, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali, berlanjut.

Baca juga: Dokter Aniaya Pelayan Karens Diner Bali Akui Salah, Manajemen Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Meski kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Kuta Utara.

Setelah kasus itu ramai di media sosial, terlapor pun melakukan klarifikasi.

Pada kesempatan itu, KT mengakui perbuatannya langsung di samping TGA.

Sebagian besar kronologi yang dibuka manajemen Karen's Diner Bali sesuai pengakuan KT.

"Kebetulan saya ada sedikit perselisihan di Karen's ya namanya ini ya? Di Karen's restoran dengan adik TGA. Tadi saya melakukan kekerasan dengan (kepada) beberapa teman-teman di sini," katanya.

KT mengakui telah memukul yang dia sebut 'menepok' salah satu waiter.

Baca juga: Dokter Aniaya Pelayan Karens Diner Bali Akui Salah, Manajemen Tetap Lanjutkan Proses Hukum

Dia juga mengakui telah mendorong dan menutup mulut TGA, lantas menarik rambutnya.

Begitu juga satu waitress lain yang terdampak emosi sang dokter gigi.

Bahkan dengan melihat rambut TGA rontok, pihaknya merasa bersalah dengan telah melakukan kerugian.

Bahkan di akhir video dirinya juga minta maaf, dengan berharap kejadian ini tidak terulang
lagi. Bahkan diakhir video mereka bedua antara TGA dan KT berjabat tangan.

Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Mohammad Amir mengakui sudah mengetahui jika kedua belah pihak sudah melakukan perdamaian. Bahkan pihak terlapor juga sudah melakukan klarifikasi.

"Nah untuk kasusnya kita kan rencana undang mereka Jumat 19 Mei 2023 besok. Bahkan antara pelapor dan terlapor diberikan undangan yang berbeda yakni pagi untuk saksi dan sore untuk terlapor," katanya Kamis 18 Mei 2023

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini