Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Hendrik Rewapatara
TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA - Dua rumah milik warga di Pancuran, Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Sabtu (20/5/2023) dibakar oleh orang tak dikenal.
Dua rumah tersebut milik Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya.
Kasus kebakaran dua rumah warga itu akhirnya terkuak.
Pelaku pembakaran dua rumah warga itu ternyata Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
Baca juga: Ratusan Rumah di Ambon Terbakar, Pemkot Bakal Beri Bantuan ke Korban yang Punya Sertifikat
KKB mengeklaim telah melakukan pembakaran dua rumah di Kampung Kibologome, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Sabtu (20/5/2023).
Tak hanya membakar rumah, KKB juga mengaku menembaki tower BTS.
Juru Bicara Tentara Nasional Pembebasan Papua Barat (TNPB) - Organisasi Papua Merdeka (OPM), Sebby Sambom, mengaku telah mendapat laporan dari lapangan bahwa kebakaran itu sebagai bukti perang masih berlanjut.
"Perang masih berlanjut," ujar Sebby melalui keterangan tertulis kepada Tribun-Papua.com, Senin (22/5/2023).
Sebelumnya, Kepolisian Resor Puncak tengah mendalami kasus kebakaran dua unit rumah di Ilaga Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah.
Diketahui, kebakaran itu dialami dua warga bernama Daniel Emba dan Pendeta Loas Kogoya di Pancuran Kampung Kibologome Distrik Ilaga Kabupaten Puncak, Sabtu (20/05/2023) sekitar pukul 15.30 WIT.
Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, peristiwa itu berawal ketika masyarakat melihat asap hitam dari area kebakaran.
Baca juga: KKB Papua Berulah di Distrik Ilaga, Seorang Prajurit TNI Tewas Tertembak
"Saksi yang melihat kejadian tersebut, bahwa ada asap hitam. Kemudian, melaporkan ke piket Polsek Ilaga," ujar Benny.
Setelah mendapat laporan terjadinya kebakaran, personel Polsek Ilaga yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ilaga Ipda M Mara langsung bergerak menuju ke TKP.
"Setelah 1 jam, api berhasil dipadamkan karena terkendala tidak adanya Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan mobil damkar," ucap Benny.
Kombes Benny mengatakan tidak ada korban jiwa atas insiden itu.
Sementara kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp 300.000.000.
"Saat ini Sat Reskrim Polres Puncak masih melakukan investigasi dengan mengumpulkan bukti-bukti serta meminta keterangan para saksi untuk memastikan penyebab kebakaran yang terjadi," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Tentara Organisasi Papua Merdeka Klaim Bakar Dua Rumah di Kabupaten Puncak