TRIBUNNEWS.COM - Kasus tewasnya anak Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomoso, ABK, akhirnya mulai menemui titik terang.
ABK merupakan gadis berusia 16 tahun dan merupakan pelajar kelas 2 sebuah SMA di Semarang, Jawa Tengah.
Dalam kasus kematian ABK, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka yakni Ahmad Nashir (AN), pemuda berusia 22 tahun.
Sebelum dinyatakan tewas, ABK ditemukan dalam kondisi tak berdaya di kamar kos di Jalan Pawiyatan Luhur, Banyumanik, Kota Semarang pada Kamis (18/5/2023) malam.
Ia sempat mengalami kejang-kejang, namun nyawanya tak tertolong saat dibawa ke RS Elizabeth Semarang.
Dihimpun Tribunnews.com, Senin (22/5/2023), berikut ini rangkuman perkembangan kasus tewasnya ABK:
1. Sosok tersangka
Ahmad Nashir, pemuda yang ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya ABK merupakan mahasiswa sebuah kampus swasta di Kota Semarang.
Dikutip dari TribunJateng, Ahmad Nashir merupakan mahasiswa semester 4 jurusan ekonomi.
Ia berusia 22 tahun.
Baca juga: Tersangka AN Diduga Rudapaksa Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan sebelum ABK Tewas, Sediakan Miras
Ahmad Nashir merupakan warga Kyai Morang Raya, Penggaron Kidul, Pedurungan, Kota Semarang.
Dalam pengakuannya, Ahmad Nashir mengatakan kenal ABK melalui media sosial Instagram.
Mereka mulai berkenalan pada 3 Mei 2023.
Setelah berkenalan lewat Instagram, keduanya saling bertukar nomor telegram dan WhatsApp.