"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," terangnya.
Selanjutnya, korban ABK dibawa masuk oleh tersangka AN ke kamar nomor 40.
Di kamar tersebut sudah disediakan jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah oleh tersangka AN.
Berdasarkan keterangan tersangka AN, korban ABK meminum miras tersebut atas inisiatif sendiri.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri."
"Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.
Baca juga: Nashir Akui Lakukan Hubungan Badan dengan ABK, Tak Tahu Korban Merupakan Anak Pejabat di Papua
Saat korban mual, tersangka panik kemudian keluar kamar kos untuk membelikan air kelapa dan bear band.
Namun, dua minuman yang dibeli oleh tersangka AN tersebut tak mengurangi rasa mual di perut ABK, hingga akhirnya korban kejang-kejang.
Tersangka AN lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth dengan dibantu oleh beberapa penghuni kos.
"Tersangka melakukan pelecehan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00."
"Tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Irwan.
Irwan mengatakan, pihaknya dalam kasus ini juga telah menemukan beberapa bukti, di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.
Sementara penyebab kematian korban ABK, dikatakan Irwan karena mengalami gagal napas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.
(Tribunnews.com/Rifqah) (TribunJateng.com/Iwan Arifianto)