Di sisi lain, korban dan tersangka sudah kenal selama 15 hari.
"Nah, ini juga masih didalami penyidik, apakah tersangka sudah menyiapkan kos ini untuk mengajak korban," terangnya.
Korban dibawa masuk ke kamar nomor 40, di dalam kamar sudah ada jenis miras Kawa-kawa dan Anggur Merah yang sebelumnya sudah dipersiapkan oleh tersangka.
"Mereka ngobrol lalu minum. Keterangan tersangka korban minum inisiatif sendiri.
Baca juga: Perjalanan Kasus Tewasnya Putri Pj Gubernur Papua Pegunungan hingga Penetapan AN sebagai Tersangka
Ada terjadi hubungan seksual. Habis itu korban mual," kata Irwan.
Korban alami mual yang cukup luar biasa hingga tersangka panik.
Tersangka lantas keluar kamar kos membelikan air kelapa dan bear band.
Ternyata, dua minuman tersebut tak mengurangi rasa mual di perut korban hingga akhirnya korban kejang-kejang.
Tersangka lalu memesan taksi online untuk membawa korban ke rumah sakit Elizabeth.
Ia dibantu beberapa penghuni kos saat membawa korban ke rumah sakit.
"Tersangka melakukan pelecehan seksual ke korban sekira pukul 15.00, kemudian korban kejang-kejang dibawa ke rumah sakit pukul 16.00, tak lama setelah diperiksa dokter korban sudah meninggal dunia," papar Kapolrestabes.
Pihaknya dalam kasus ini telah menemukan beberapa bukti di antaranya tiga titik luka di kemaluan korban.
Terkait soal penyebab kematian, ia menyebut, korban alami gagal nafas, mati lemas akibat diduga keracunan.
Dugaan keracunan tersebut masih dilakukan pemeriksaan lanjutan.