TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah saksi diperiksa jajaran Polres Sukabumi untuk mengetahui penyebab tewasnya seorang bocah kelas 2 SD berinisial MHD (9).
Terbaru, dua dokter Rumah Sakit juga diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan di lingkungan sekolah.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, dua dokter yang diperiksa berasal dari Rumah Sakit Primaya dan Hermina.
Pemeriksaan terhadap keduanya terkait hasil rekam medis atau visum korban yang sudah keluar.
Ia belum dapat mengungkapkan hasil pemeriksaan sementara yang telah dilakukan karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan.
Baca juga: 3 Fakta Tewasnya Bocah Kelas 2 SD di Sukabumi: Sebelum Meninggal, Korban Sempat Sebut Nama Pelaku
"Kami sekali lagi mau melaksanakan penyelidikan secara utuh. Sehingga kita memberikan kesimpulan juga secara utuh," ujarnya, Senin (22/5/2023), dikutip dari TribunJabar.id.
Kini, total sudah ada 15 saksi yang diperiksa untuk mengungkap penyebab kematian MHD.
"Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 15 saksi," sambungnya.
Saksi yang telah diperiksa terdiri dari pihak keluarga, pihak sekolah, teman-teman korban, dan dari pihak rumah sakit.
"Saya pastikan bahwa kita dari kepolisian Polres Sukabumi Kota akan melaksanakan penyelidikan ini secara normatif objektif dan prosedural sesuai dengan perturan yang ada," tegasnya.
AKBP Ari Setyawan Wibowo berjanji akan segera menyampaikan hasil penyelidikan secara utuh kasus kematian bocah kelas 2 SD ini.
"Apabila sudah melaksanakan secara utuh, kita akan melaksanakan gelar perkara, sehingga kita dapat menyimpulkan secara utuh terkait mengakibatkan anak meninggal dunia," tuturnya.
Baca juga: Siswa Kelas 2 SD di Sukabumi Dianiaya Teman Sekolahnya Hingga Meninggal Dunia
Disorot Istri Bupati Sukabumi
Istri Bupati Sukabumi, Yani Jatnika Marwan mengaku geram karena kasus perundungan masih terjadi di Sukabumi.