News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ayah di Medan Aniaya Bayi 5 Bulan, Korban Ditampar dan Dimasukkan ke Bak Mandi Berulang Kali

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi penganiayaan. Anak balita di Medan ditampar dan dimasukkan badannya ke bak mandi oleh ayahnya.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan anak di bawah umur terjadi di kawasan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatra Utara.

Seorang ayah yang berinisial MJ menganiaya anaknya yang masih lima bulan dengan cara ditampar berulang kali.

Selain itu, pelaku juga memasukkan anaknya ke dalam bak mandi.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan kasus penganiayaan ini dilaporkan oleh istri pelaku yang berinisial IL.

Perbuatan keji pelaku di lakukan di dalam rumah pada Jumat (12/5/2023).

Baca juga: Kasus Perwira TNI Aniaya Anak 11 Tahun di Palembang Berakhir Damai

"Informasi dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) ada seorang ayah menganiaya anak kandungnya yang masih berusia lima bulan dengan cara menampar dan memasukkan anaknya ke dalam bak mandi secara berulang-ulang," jelasnya, Selasa (23/5/2023), dikutip dari TribunMedan.com.

Pelaku kini telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan pelaku, penganiayaan dilakukan karena korban terus-terusan menangis.

Namun, keterangan dari pelaku dibantah oleh istrinya.

"Alasannya pelaku, karena anaknya tersebut cengeng."

"Hasil pemeriksaan dari istrinya pelaku, bahwa si pelakunya ini stress karena faktor ekonomi," imbuhnya.

Baca juga: Dokter Gigi di Bali Mengamuk dan Aniaya Pegawai Karens Diner Karena Dipanggil Tanpa Gelar

ilustrasi penganiayaan anak. Anak balita di Medan ditampar dan dimasukkan badannya ke bak mandi oleh ayahnya. (Tribun Batam/Istimewa)

Untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku, polisi akan melakukan pengecekan psikologi pelaku.

"Tapi kami tidak percaya begitu saja, kami lakukan pendalaman dan lakukan konseling terkait perbuatan yang dilakukan oleh si pelaku," sambungnya.

AKBP Josua Tampubolon menjelaskan pelaku sudah sering menganiaya istrinya tapi tidak dilaporkan.

Namun, istri pelaku langsung melaporkan ketika pelaku menganiaya bayi mereka yang masih berusia lima bulan.

"Perbuatannya itu sudah berulang-ulang terhadap istrinya, tapi kalau untuk balita itu baru pertama kali, jadi selama ini istrinya itu diam menahan kekerasan yang dilakukan pelaku, tapi karena menyangkut balita yang bisa mengancam nyawanya, maka ibu korban melaporkan kepada kami," tandasnya.

Ia menambahkan kondisi bayi telah membaik setelah mendapat perawatan medis.

"Kondisi saat ini anak itu sudah membaik, kami sudah membawa ke rumah sakit kemarin. Hasil dari dokter, anak tersebut hanya memgalami memar, tidak mengalami gangguan lainnya," tuturnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Aprianto Tambunan/Randy PF Hutagaol)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini