News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sosok LMI, Pimpinan Ponpes di Lombok Timur yang Cabuli Dua Santriwati, Ajak Korban Kawin Kontrak

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan. Oknum pimpinan Ponpes di Lombok Timur ditangkap karena mencabuli santriwati. Modus pelaku dengan mengajak korban nikah kontrak.

Selain itu, pendalaman terhadap santriwati lain yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual akan terus dilakukan.

Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain baju, rok, jilbab, dan celana dalam.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Keduanya terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLombok.com/Jimmy Sucipto/Ahmad Wawan Sugandika)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini