TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengungkapkan, Kompol Agung Basuni sudah dinonaktifkan dari jabatan Wakapolres Binjai pasca dilaporkan terkait kasus perselingkuhan.
"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," kata Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (25/5/2023).
Dia mengatakan, kasus yang menjerat Kompol Agung Basuni masih ditangani Propam Polda Sumut.
Setelah diproses di Propam Polda Sumut, JN kemudian mencabut laporannya.
Baca juga: Update Kasus Perselingkuhan Oknum Polisi di Kendari, Suami NH Laporkan Istri dan Bripka DM
JN, orang yang melaporkan Kompol Agung Basuni.
JN mengaku istrinya, L sudah melakukan hubungan badan dengan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni.
"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," kata Hadi.
Belum diketahui alasan JN mencabut laporannya.
Tribun-medan.com masih berupaya mengonfirmasi ulang JN, pengusaha motor yang sempat mengaku ingin memecat Kompol Agung Basuni, karena diduga melakukan hubungan intim dengan istrinya berinisial L.
Dua Hari tak Masuk Kerja
Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni ternyata sudah dua hari tidak masuk kerja dengan alasan sakit.
"Bapak sudah dua hari ini enggak masuk. Sakit beliau," kata PNS Polres Binjai saat dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Berkenaan dengan kasus dugaan perselingkuhan, Tribun-medan.com sudah berupaya menghubungi Kompol Agung Basuni dan mengirimkan pesan lewat WhatsApp.
Baca juga: Istri TNI Bongkar Perselingkuhan Suaminya, Lettu Agam Diduga Selingkuh dengan 5 Wanita
Namun tidak ada jawaban dan balasan.