TRIBUNNEWS.COM - Perawat RSUD Kendari, Sulawesi Tenggara alami tindak penganiayaan saat bertugas.
Tindak pemukulan yang dilakukan oleh keluarga pasien tersebut pun tuai kritik.
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara pun angkat suara.
Heryanto selaku Ketua DPW PPNI Sulawesi Tenggara mengatakan, pihaknya menyayangkan tindak pemukulan yang dilakukan karena keluarga pasien tak terima anggota keluarganya meninggal dunia.
"Dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan. Sehingga apa yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat ini benar-benar kami kecam," ujarnya saat dikonformasi via telepon kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, perawat sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
Baca juga: Kronologi Perawat di Kendari Dianiaya Keluarga Pasien, Korban Dipukul di Belakang Telinga
Selain itu, saat masih penaganan pasien juga sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, seharusnya dengan kondisi itu, pihak keluarga tidak boleh melakukan tindakan pemukulan karena penanganan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan.
"Karena tugas kami itu melayani pasien, tapi masalah hidup dan mati bukan urusan kami itu urusan tuhan," ujarnya.
Heryanto juga membeberkan kasus komplain terhadap perawat memang sudah sering dialami perawat RSUD Kota Kendari terutama dari keluarga pasien yang protes dengan pelayanan.
Apalagi perawat juga sudah memberikan penyampaian kepada keluarga terkait kondisi pasien saat itu.
Namun, para pihak tidak boleh sampai melakukan pemukulan ataupun penganiayaan karena itu melangghar aturan hukum.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apasih kekurangannya teman-teman perawat di pelayanan," ujarnya.
Baca juga: Perawat RSUD Kendari Dianiaya Keluarga Pasien hingga Alami Gangguan Pendengaran
Dampingi Korban
Heryanto juga mengatakan, karena insiden pemukulan tersebut, perawat Elking mengalami trauma.
"Korban sekarang kondisinya trauma untuk melalukan pelayanan terhadap pasien di tempat tugasnya," ujarnya menambahkan.
Menuturnya, kondisi perawat yang trauma akan berdampak pada pelayanan pasien lain di rumah sakit tersebut.
Apalagi, kata Heryanto, adanya pihak pasien atau pihak keluarga yang bertindak arogan karena pelayanan di rumah sakit sudah sering terjadi di RSUD Kendari.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apa sih kekurangannya teman-teman di pelayanan," ujarnya.
Sehingga dari kasus itu, PPNI Sultra bersama RSUD Kendari melaporkan pihak keluarga pasien atas tindakan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.
"Sementara korban sudah buat laporan di Polresta Kendari didampingi pihak rumah sakit dan Bidang Hukum PPNI," ucap Heryanto.
Selain itu, PPNI Sultra juga sudah menyurat ke pengurus pusat untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Elking.
"Jadi dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan, sehingga kita tempuh jalur hukum, tujuannya untuk efek jera karena ini pidana murni penganiayaan," tutur Heryanto.
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)