Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Kukuh Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang terduga teroris berinisial YR (48) ditangkap anggota Densus 88 Mabes Polri di Kecamatan Sukun, Kota Malang, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023) malam.
YR ditangkap saat mengendari sepeda motor dan petugas melakukan penggeledahan di kontrakannnya pada Rabu (24/5/2023) sore.
YR tinggal di Jalan Labu RT 1 RW 4 Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Menurut penuturan Ketua RW setempat, Holik mengungkapkan bahwa YR baru tinggal di wilayah tersebut pada Minggu (21/5/2023).
Dan sehari-harinya, YR bekerja di sebuah pabrik roti dan bertugas mengantar roti ke berbagai toko.
Baca juga: Rumah Terduga Teroris di Surabaya Digeledah Densus 88, Sejumlah Barang Diamankan
Sebagai informasi, tempat kontrakan YR berada dekat dengan pabrik roti dan Ponpes PPTQ Putri Huurun'Inn.
"Pabrik roti itu dikelola oleh anak pemilik ponpes bersama menantunya."
"Dan sebelumnya, ponpes itu bernama Ibnu Abbas, lalu diprotes warga pada tahun 2018 dan kemudian berganti nama PPTQ Putri Huurun'Inn hingga sekarang," jelasnya kepada TribunJatim.com, Rabu (24/5/2023).
Sementara itu, pengasuh Ponpes PPTQ Putri Huurun'Inn, Fatiyah memberikan sedikit komentar terkait penangkapan YR tersebut.
"Itu karyawan. Mulai Sabtu, Minggu dan Senin. Dan pada Selasa (malam) sudah tidak ada," jujurnya.
Dirinya juga mengaku, tak mengenal secara detail terkait sosok terduga teroris itu.
"Saya enggak kenal siapa dia. Bukan salah satu santri, karena kami kan pondok putri," tambahnya.
Baca juga: Anggota Densus 88 yang Ditusuk Teroris Uzbekistan Meninggal Dunia usai Dirawat 10 Hari
Pihaknya pun menyebut, bahwa selama bekerja, YR selalu berada di pabrik roti yang letaknya ada di depan ponpes.