News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wakapolres Binjai Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Dicopot hingga Tetap Diberi Sanksi

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan.

TRIBUNNEWS.COM - Wakapolres Binjai Sumatera Utara, Kompol Agung Basuni, dilaporkan berselingkuh dengan istri orang.

Akibat dari pelaporan tersebut, Agung dicopot dari jabatannya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.

"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," kata Hadi, mengutip Tribun-Medan.com, Kamis (25/5/2023).

Ia juga mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan oleh JN, suami yang mengaku istrinya ditiduri Agung Basuni.

Hadi mengatakan, JN juga telah mencaput laporannya.

Baca juga: Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai

"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," kata Hadi.

Tetap Diberi Sanksi

Hadi menambahkan, pihak Propam Polda Sumut masih akan memproses kode etik terhadap terlapor.

Pihak Propam akan mengagendakan persidangan untuk memastikan sanksi apa yang akan diterima Agung Basuni.

"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (24/5/2023).

Keterangan Pelapor

JN, suami yang laporkan Agung mengaku, dugaan perselingkuhan antara Wakapolres Binjai dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021.

Hal tersebut, terjadi saat terlapor masih jadi Kasat Lantas Polres Segai.

Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni dilaporkan ke Propam terkait dugaan perselingkuhan. (Istimewa // Via TribunMedan.com) ((Istimewa // Via TribunMedan.com))

Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dilaporkan ke Propam, Diduga Berselingkuh dengan Istri Orang

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini