TRIBUNNEWS.COM - Wakapolres Binjai Sumatera Utara, Kompol Agung Basuni, dilaporkan berselingkuh dengan istri orang.
Akibat dari pelaporan tersebut, Agung dicopot dari jabatannya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Hadi Wahyudi.
"Wakapolres Binjai dinonaktifkan dari jabatannya," kata Hadi, mengutip Tribun-Medan.com, Kamis (25/5/2023).
Ia juga mengatakan, pelaporan tersebut dilakukan oleh JN, suami yang mengaku istrinya ditiduri Agung Basuni.
Hadi mengatakan, JN juga telah mencaput laporannya.
Baca juga: Dilaporkan Berselingkuh dengan Istri Orang, Kompol Agung Basuni Dicopot dari Wakapolres Binjai
"Kemarin pihak pelapor mencabut laporannya dan memaafkan prilaku terlapor," kata Hadi.
Tetap Diberi Sanksi
Hadi menambahkan, pihak Propam Polda Sumut masih akan memproses kode etik terhadap terlapor.
Pihak Propam akan mengagendakan persidangan untuk memastikan sanksi apa yang akan diterima Agung Basuni.
"Tetap nanti disidangkan untuk kepastian sanksi yang diberikan,"kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (24/5/2023).
Keterangan Pelapor
JN, suami yang laporkan Agung mengaku, dugaan perselingkuhan antara Wakapolres Binjai dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021.
Hal tersebut, terjadi saat terlapor masih jadi Kasat Lantas Polres Segai.
Baca juga: Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni Dilaporkan ke Propam, Diduga Berselingkuh dengan Istri Orang