TRIBUNNEWS.COM - Wakapolres Binjai Nonaktif, Kompol Agung Basuni, sempat dilaporkan karena dugaan perselingkuhan dengan istri orang berinisial L.
Dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Basuni dengan L terjadi sejak 2021 lalu.
Saat itu, Kompol Agung Basuni masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.
Kompol Agung Basuni sebelumnya dilaporkan oleh suami L yakni JN.
Namun, setelah diproses di Propam Polda Sumut, JN mencabut laporannya.
Meski begitu, Kompol Agung Basuni terancam dipecat dari Kepolisian setelah adanya kasus dugaan perselingkuhan dengan seorang wanita.
Baca juga: Update Kasus Dugaan Perselingkuhan Wakapolres Binjai Nonaktif: Sosok si Wanita Seorang Selebgram
Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Hadijono, menyebut kelakuan Kompol Agung Basuni telah mempermalukan citra Polri.
Sehingga, Kompol Agung Basuni harus ditindak tegas.
Kombes Dudung mengatakan, kemungkinan pemecatan tergantung dari hasil sidang kode etik terhadap Kompol Agung Basuni.
Menurutnya, pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman, percakapan hingga foto, terkait dugaan perselingkuhan itu.
“(pemecatan) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan bagaimana nanti diungkap,” ujarnya, Sabtu (27/5/2023), dilansir Tribun-Medan.com.
Propam Polda Sumut segera menyidangkan perkara dugaan perzinahan antara Kompol Agung Basuni dengan L.
Sidang etik Kompol Agung Basuni kemungkinan akan dilakukan dua pekan lagi.
Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Kompol Agung Basuni, Wakapolres Binjai Nonaktif yang Diduga Selingkuh
Kompol Agung Basuni Dicopot Sebagai Wakapolres Binjai