TRIBUNNEWS.COM - Inilah Adji Rustandi (58) oknum guru ngaji di Kabupaten Bandung, Jawa Barat yang cabuli belasan murid mengajinya.
Adji pun kini hanya tertunduk saat digiring di Polresta Bandung.
Kapolresta Bandung, Kusworo Wibowo mengatakan, tersangka dilaporkan pada 17 Mei 2023, dan diamankan pada 20 Mei 2023.
"Didapatkan informasi bahwa tersangka usia 58 tahun ini merupakan oknum guru ngaji, yang mendatangi para muridnya," kata Kusworo.
Menurut Kusworo, total korban yang dicabuli tersangka, itu sebanyak 12 orang.
"Usia (korban) antara 9 tahun sampai dengan 16 tahun," kata Kusworo.
Baca juga: Oknum Guru Ngaji di Bandung Cabuli 12 Murid Dihajar Warga, Pelaku Sempat Nikahi Seorang Korbannya
Kusworo menjelaskan, pertama diawali dari adanya santriwati usia 16 tahun yang berguru di rumah tersangka.
"Dengan bujuk rayu, supaya berkah, supaya pintar, sehingga korban kena bujuk rayunya, menanggalkan pakaiannya dan pakaian dalamnya," ujar dia.
Sehingga, kata Kusworo, terjadi persetubuhan dengan tersangka.
"Ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Dengan tambahan sepertiga, karena yang bersangkutan adalah seorang guru," ucapnya.
"Sedangkan, korban yang 11 lainnya, ini sebatas dicium, diraba, dipegang-pegang oleh tersangka. Namun sudah kami ambil keterangan juga," katanya.
Atas perbuatannya, menurut Kusworo, tersangka dikenakan undang-undang perlindungan anak, pasal 81 dan 82.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Ini Wajah Oknum Guru Ngaji Bejad yang Cabuli Belasan Muridnya di Cilengkrang