Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Oknum guru ngaji bejat di Cilengkrang diduga telah mencabuli 12 orang anak di bawah umur.
Bahkan salah satu korban yang masih berusia 14 tahun hamil.
Terduga pelaku berinisial AR sempat menikahi korban yang hamil.
Namun orangtua korban tidak terima jika putrinya dinikahi.
Di sisi lain warga juga dibuat jengkel dengan ulah pelaku usai mengetahui korbannya belasan anak di bawah umur sehingga diamuk warga yang geram.
Baca juga: Pengurus Ponpes di Lombok Timur yang Jadi Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati Merasa Difitnah
Kepala desa setempat, Supriatna, menjelaskan, sekitar pukul 17.00 Jumat pekan lalu, ia dihubungi ketua RW setempat.
"Ada kejadian, sementara bukan pencabulan, tapi penghamilan terhadap satu murid di salah satu pengajian," kata Supriatna, saat ditemui di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Selang setengah jam, ketua RW menghubunginya para orangtua korban tak terima kalau korban dinikahkan dengan pelaku.
"Tolong, katanya, Pak Kades untuk datang ke TKP.
Pas saya datang ke sana, sudah banyak kerumunan masa. Ada masyarakat, tokoh masyarakat, orang tuakorban, dan para korban anak-anak," kata Supriatna.
Setelah itu, katanya, para ibu-ibu berbicara bahwa anak-anaknya telah menjadi korban.
Korban Berusia 6-14 Tahun
"Bahkan bukan hanya satu orang, melainkan kurang lebih ada 11 orang, karena 1 orang lagi sudah pindah rumah," tuturnya.