News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Remaja 16 Tahun Dirudapaksa 11 Pria, Terjadi Sejak 2022, Pelaku di Antaranya Polisi, Guru, dan Kades

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang remaja berusia 16 tahun di Parimo menjadi korban rudapaksa 11 pria. Pelaku di antaranya oknum polisi, guru, dan kepala desa.

TRIBUNNEWS.COM - RI (16), seorang remaja di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah menjadi korban rudapaksa.

Tak hanya oleh satu orang pelaku, total ada 11 pria yang merudapaksa korban.

Dari 11 orang tersebut, tiga di antaranya merupakan kepala desa, guru, dan oknum polisi.

Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.

Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono membenarkan hal tersebut, Jumat (26/5/2023).

"Saksi-saksi yang sudah diperiksa baik saksi korban, kemudian orang tua dan juga teman-teman di sekitarnya sebanyak 10 orang."

"Sehingga kemarin kita sudah sepakat dari penyidik menetapkan 10 tersangka," ujarnya, dilansir TribunPalu.com.

Dari 10 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka 5 orang di antaranya telah dilakukan penahanan.

Mereka adalah EK alias MT, ARH (guru), AR, AK, dan HR (Kades).

Sementara tersangka lain yang akan dipanggil yakni AL, FL, NN, AL, dan AT.

Mengutip Kompas.com, kasus ini terbongkar setelah korban yang didampingi ibunya melapor ke Polres Parigi Moutong pada Januari 2023 lalu.

"Kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan 11 orang pelaku sejak April 2022 hingga Januari 2023," kata Yudy, Senin (29/5/2023).

Dari pengakuan korban, ia mengenal para pelaku di rumah makan yang berada di Parigi.

Diketahui, korban bekerja sebagai tukang masak di tempat tersebut.

Saat melancarkan aksinya, para pelaku melakukan bujuk rayu kepada korban dengan iming-iming uang, baju hingga handphone.

"Karena bujuk rayu dengan diming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu. Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon seluler," ungkapnya.

Baca juga: Pria di Banten Nekat Rudapaksa Gadis 19 Tahun di Semak-semak Saat Istri Hamil Tua, Ini Kronologisnya

Tak hanya itu, pada kejadian di tahun 2022, korban juga dipaksa menggunakan sabu oleh pelaku.

Setelah korban dalam kondisi terpengaruh narkoba, pelaku melancarkan aksi bejatnya.

Saat diinterogasi, pelaku sebanyak 11 orang itu tak hanya melakukan sekali, melainkan berulang kali.

Aksi bejat itu dilakukan oleh para pelaku di tempat berbeda, dari penginapan hingga di dalam mobil.

Terpisah Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono mengatakan, dugaan adanya keterlibatan oknum polisi sampai saat ini masih terus didalami.

"Sempai saat ini masih didalami, kepolisian akan tetap bekerja secara profesional," terangnya.

Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma dan saat ini menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Undata Palu.

"Akibat persetubuhan ini, korban mengalami trauma dan saat ini mendapatkan perawatan inap di Rumah Sakit Undata Palu karna masih mengalami sakit di bagian perut," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunPalu.com/Rian Afdhal, Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini