News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aplikasi Trading Ilegal

Tipu 250 TKW di Hongkong dan Taiwan hingga Rp 3,4 Miliar, Emak-emak di Malang Ditangkap 

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polda Jatim menangkap seorang 'emak-emak' pengelola Robot Trading bernama 'Arfa Forex Trading' yang menipu ratusan TKW dengan nilai kerugian sekitar Rp 3,4 miliar. Tersangka berinisial SR (41). Dia merupakan mantan tenaga kerja wanita (TKW) atau pekerja migran Indonesia (PMI), sejak tahun 2018.

"Jadi dia menawarkan kemudian ada formulir yang diberikan kemudian siapa yang mau ikut mengisi formulir itu dan selanjutnya aplikasi sistemnya itu tidak jalan," tambahnya. 

Lalu bagaimana cara tersangka menggaet begitu banyak korban ?

Farman menerangkan, tersangka akan menawarkan serangkaian informasi mengenai trading abal-abalnya itu memanfaatkan aplikasi WhatsApp (WA) dan Facebook (FB) 

Akun WA yang dikelola tersangka untuk menjalankan bisnisnya itu, bernama 'Arini Salam'. Sedangkan, nomor akun WA yang dipakainya bernomor 081323837691 dan 081231394296.

Tersangka akan menghubungi semua nomor kontak para PMI yang tak dikenalnya. Lalu mengirimkan informasi broadcast investasi trading yang dikelolanya itu. 

"Untuk menjalankan modusnya pelaku ini melalui WhatsApp dan juga melalui Facebook mengupload suatu informasi investasi," tenangnya. 

Baca juga: Masyarakat Diingatkan Waspada Investasi Bodong Berkedok Trading Forex

Bahkan, lanjut Farman, tersangka juga mempekerjakan empat orang yang disebut sebagai agen promosi.

Mereka tersebar di Jakarta berinisial AA, Surabaya berinisial MH, Hongkong berinisial SA, dan Taiwan berinisial SB. 

Keempat orang agen tersebut diiming-imingi oleh tersangka bakal mendapatkan keuntungan sebesar 15 persen dari setiap transaksi deposit dari para member atau nasabah. 

"Tersangka SR ini memiliki 4 agen yang tersebar pertama ada di Hongkong, yang kedua ada di Taiwan, ketiga ada di Jakarta, dan keempat ada di Surabaya," ungkapnya. 

Agar bisnis trading yang baru diikuti para nasabah baru tampak meyakinkan. Farman mengatakan, tersangka menjanjikan bakal memberikan 15-20 persen keuntungan hasil investasi setelah 15 pekan. 

Kemudian, tersangka bakal mencairkan keuntungan para member sesuai tenggat waktu yang dijanjikan sebanyak dua kali sesi penarikan. 

"Jadi tersangka mencairkan pada minggu pertama. Kemudian pada minggu kedua dan pada minggu selanjutnya tersangka tidak mencairkan," jelasnya. 

Baca juga: Terseret Kasus Robot Trading ATG, Gus Miftah: Berlebihan dan Mencoreng Nama Baik Saya

Menurut Farman, tersangka memanfaatkan uang hasil menipu para TKW itu, untuk keperluan dan kebutuhan sehari-hari. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini