"Karena bujuk rayu dengan diiming-imingi uang. Dari 50 ribu hingga 500 ribu."
"Korban juga biasa dibelikan baju baru dan pernah dibelikan telepon seluler," ungkapnya.
Tak hanya itu, pada kejadian di tahun 2022, korban juga dipaksa menggunakan sabu oleh pelaku.
Setelah korban dalam kondisi terpengaruh narkoba, pelaku melancarkan aksi bejatnya.
Saat diinterogasi, pelaku tak hanya melakukan sekali, melainkan berulang kali.
Aksi bejat itu dilakukan oleh para pelaku di tempat berbeda, dari penginapan hingga di dalam mobil.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Rina Ayu, TribunPalu.com/Rian Afdhal, Kompas.com/Erna Dwi Lidiawati)