Hal serupa dilakukan lagi di beberapa momen seperti saat korban tengah ribut dengan keluarganya hingga saat suasana rumah N sepi.
Dalam seminggu, terdakwa mengaku bisa melakukan hubungan zina selama tiga hingga empat kali.
Bahkan, hubungan badan tetap dilakukan meski korban dalam masa haid.
Di sisi lain, korban mengungkapkan mau melakukan perzinahan lantaran terdakwa mengaku ingin bertanggun jawab.
Selain itu, N juga takut ketika W memutuskan dirinya sehingga dirinya mau untuk berhubungan badan.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(SerambiNews.com/Agus Ramadhan)