TRIBUNNEWS.COM - Polisi menetapkan pria asal Cirebon, Jawa Barat berinisial LK (28) sebagai tersangka kasus pembunuhan.
LK yang bekerja sebagai penjual gorengan menganiaya tetangganya sendiri hingga tewas, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman mengatakan petugas kepolisian mendapatkan laporan dari warga korban sudah dalam keadaan bersimbah darah.
"Kami langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah korban ke rumah sakit," ujar Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, dari hasil autopsi rupanya ditemukan tujuh luka tusukan dan sayatan yang diduga akibat senjata tajam di tubuh korban.
Baca juga: Polisi Amankan Pelaku Pembunuhan Ibu Tiga Anak di Bangkalan
Pihaknya pun mendalami temuan tersebut, kemudian melakukan serangkaian penyelidikan hingga memeriksa keterangan
Kombes Arif Budiman, mengatakan hingga kini Satreskrim Polresta Cirebon juga masih meminta keterangan LK yang kini telah ditetapkan segai tersangka dan sejumlah saksi.
"Sejauh ini, kami menduga motif tersangka ini sebelumnya punya permasalahan dengan korban," kata Arif Budiman saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka, pada mulanya korban yang lebih dulu mendatangi rumahnya.
Namun, korban yang semula berniat untuk mengklarifikasi permasalahannya justru berujung cekcok dengan tersangka, hingga keduanya pun sempat berkelahi.
Bahkan, korban yang diketahui membawa celurit, akhirnya mengalami tujuh luka tusukan dan sayatan, serta salah satunya menembus hingga paru-parunya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Tulangbawang Lampung, Pelaku Sakit Hati Korban Nikah Siri dengan Pria Lain
"Tapi, ini baru keterangan yang didapat dari LK saja, karena kami belum meminta keterangan saksi di lokasi kejadian, jadi belum lengkap," ujar Arif Budiman.
Arif menyebutkan saat ini masih mencari celurit korban yang dibuang oleh tersangka dalam pelariannya setelah peristiwa penganiayaan tersebut.
Ia menyampaikan, barang bukti kasus itu yang telah diamankan, di antaranya, pakaian yang dikenakan korban saat kejadian, jam tangan, dan lainnya.
"Kami masih mendalami kasus tersebut, dan meminta keterangan sejumlah saksi hingga mencari alat bukti yang belum ditemukan," kata Arif Budiman.
(TribunJabar.id/Ahmad Imam)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Motif Tukang Gorengan Bunuh Tetangga di Cirebon, Didatangi Korban yang Diduga Bawa Celurit