Hal ini menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas.
Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD Limpung.
Namun nyawa Sofi tak tertolong.
Jenazah korban pun segera dibawa ke rumah duka di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang.
Korban dan Pelaku Jalin Asmara 5 Tahun
Pelaku AP merupakan kekasih dari korban dan mereka telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir.
Pasangan ini sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.
AKP Andi Fajar juga menyebutkan sebelum melakukan penganiayaan itu, AP sempat meminta korban untuk menikah.
Baca juga: Ibu Rumah Tangga di Bangkalan Tewas di Tangan Selingkuhan Brondong: Pelaku Sempat Ikut Tahlilan
Namun ternyata korban menolak dan meminta putus.
"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," ucap Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Andi Fajar.
AP merupakan warga Weleri, Kabupaten Kendal.
Kini AP berhasil diamankan oleh petugas Satreskrim Polres Batang, Jawa Tengah, Kamis (1/6/2023).
Petuga kepolisian langsung melakukan oleh TKP dan mengamankan barang bukti berupa 1 bilah parang, 1 botol bekas AO bocil dan CCTV.
Jenazah Sofi diketahui langsung dibawa pulang ke rumahnya di Desa Tumbrep RT 02 RW 06 Kecamatan Bandar, Batang, mengutip Wartakotalive.com.
Jenazah korban dibawa ke rumah duka setelah menjalani autopsi dan akan dimakamkan di TPU Dukuh Bringin Desa Tumbrep.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati) (TribunJateng.com/Like Adelia) (WartaKotalive.com/Budi Sam Law Malau)