Laporan Wartawan Tribun Jateng Iwan Arifianto
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Polisi menggerebek pabrik ekstasi jaringan internasional di dua lokasi yakni di Tangerang, Banten dan Semarang Jawa Tengah.
Keduanya pabrik ekstasi ini saling terhubung.
Terungkapnya pabrik ekstasi tersebut berawal dari informasi Bea Cukai bahwa ada mesin yang mencurigakan.
Mesin tersebut diduga dapat memproduksi obat-obatan terlarang.
Mesin tersebut datang dari wilayah China ke Indonesia.
Kecurigaan tersebut akhirnya dilaporkan Bea Cukai ke Polri dan penggrebekan di dua wilayah, Tangerang dan Kota Semarang.
Mesin tersebut bisa memproduksi 500.000 butir ekstasi.
Baca juga: Rumah Bercat Biru di Semarang Jadi Pabrik Ekstasi, Penghuninya Sempat Sakau hingga Minta ke Masjid
"Ada infomasi masuknya peralatan dan bahan kimia yang diduga merupakan obat-obatan terlarang atau ekstasi," kata Wakapolda Jateng, Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji saat konferensi pers di Kota Semarang, Jumat 2 Juni 2023.
Dari hasil penggrebekan, empat orang ditangkap, dua di Tangerang dan dua di Semarang.
Empat orang tersebut berperan sebagai koki atau pembuat pil ekstasi.
Pembuat Ekstasi Sempat Sakau
Rumah warna biru di Jalan Kauman Barat 5 nomor V-10, Palebon, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, membikin warga geger karena ternyata dijadikan sebagai rumah produksi narkotika jenis ekstasi.
Pantauan TribunBanyumas.com, rumah tersebut dikerubungi warga, Jumat (2/6/2023) siang bahkan akses jalan ke lokasi ditutup polisi.