Hingga kini pihak kepolisian telah menangkap tujuh orang dari 11 orang.
Mereka adalah Oknum EK alias MKS, oknum guru ARH alias AF, AR, AK, oknum kades HR, FL dan NN.
Mereka ditahan di Rutan Polda Sulteng.
Baca juga: Polda Sulteng Tahan Oknum Polisi Berpangkat Bripka Pelaku Penembakan Warga yang Berdemo di Parimo
Satu Orang Berstatus Mahasiswa
Dari tujuh pelaku yang ditangkap, ada satu orang yang berstatus mahasiswa.
Mengutip TribunPalu.com Ia berinisial FN, dan masih berusia 22 tahun.
Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho mengatakan sejumlah pelaku itu melalukan aksinya di 6 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Adapun TKP yang disebutkan yaitu Rumah pelaku EK, Sekretariat Adat Desa Sausu, Penginapan C, Penginapan RH, Penginapan S, Pinggir Sungai Desa Sausu dan Dirumah Pondok Kebun Desa Sausu.
(Tribunnews.com, Renald)(TribunPalu.com, Fadhila Amalia/Rian Afdhal)