News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Terlibat Penipuan, Oknum Paspampres Divonis Penjara 9 Bulan

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tipu Korban Modus Pengurusan Tanah, Paspampres Ini Divonis 9 Bulan Penjara

Dalam perkara ini, Kapten Inf Hormat Togarly Purba melakukan penipuan dengan modus pengurusan sertifikat tanah dengan luas lahan 31 hektare di Desa Huta Raja, Kecamatan Dolok Sanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Namun pengurusan sertifikat tanah tidak selesai, hingga korban mengalami kerugian.

Alhasil, kasus ini kemudian dilaporkan, hingga akhirnya anggota Paspampres tersebut diseret ke meja hijau.(tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Oknum Paspampres, Kapten Inf Hormat Togarly Purba Tipu Warga dan Divonis 9 Bulan Penjara,

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini