TRIBUNNEWS.COM -- Perilaku pasangan suami istri (pasutri) ini benar-benar kejam, dititipi seorang balita mareka malah menganiayanya hingga tewas.
Gara-garanya orang tua si balita tidak lagi mengirimkan uang ke mereka untuk membiayai hidup si bocah.
Pasangan bernama Bambang Suprijono (48) dan istrinya Sriyati Indayani (43) ini menganiaya F bocah perempuan berusia 2 tahun 10 bulan.
Bambang dan Sriyati yang warga Surabaya ini mengontrak rumah di Desa Masangan Kulon, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo.
Baca juga: Pria di Maguwoharjo Aniaya Tetangga, Beraksi Saat dalam Kondisi Mabuk
Keduanya ditangkap setelah polisi menemukan bukti adanya penganiayaan di balik jasab balita perempuan yang ditemukan dalam kondisi banyak lebam.
Menurut Waluyo, warga setempat, balita itu diasuh oleh Bambang dan Sriyati di tempat kos itu.
Sekira tujuh bulan pasutri itu merawat sang bocah, namun warga sekitar juga tidak tahu siapa orang tua dari si balita tersebut.
Beberapa bulan lalu disebut bahwa balita tersebut sempat diambil Orangtuanya. Tapi beberapa waktu lalu balita ini kembali dititipkan ke pasangan suami istri tersebut lagi.
Sementara Mila, juga warga setempat mengaku sebelum kejadian ditemukan meninggal, balita perempuan itu sempat disuapi oleh Sriyati, perempuan pengasuhnya.
Setelah beberapa saat, balita itu tertidur, kemudian ditinggal keluar untuk beli makan malam.
Sekira 30 menit, kemudian balik lagi ke kamar kosnya tersebut.
Saat itu dia tidak mengecek lagi kondisi balita yang sudah tertidur.
Baru diketahui balita ini meninggal dunia saat suami Sriyati yakni Bambang datang dari jualan bakso pada Minggu(28/5/2023).
Baca juga: Oknum TNI di Wakatobi Sultra Dilaporkan ke Polisi Karena Aniaya Warga, Diduga Masalah Utang
Pada Minggu malam, Bambang melapor kepada ketua RT tempat tinggalnya di Desa Masangan Kecamatan Sukodono mengenai kematian F.