"Saat kejadian, AP dalam kondisi mabuk meminta korban agar bersedia dinikahi, sayangnya korban menolak bahkan meminta untuk putus," kata Andi.
Kasat Andi melanjutkan, pasangan ini telah menjalin asmara selama 5 tahun terakhir dan telah sering bertemu untuk membicarakan rencana pernikahan.
AP menganiaya korban di luar kafe tempatnya bekerja hingga sejauh 50 meter.
"Korban bahkan terjatuh ke dalam selokan. Tidak hanya itu, pelaku juga diduga mencekik korban di dalam aliran air tersebut, menyebabkan korban pingsan akibat kehabisan napas," lanjut dia.
Setelah melihat kekasihnya yang tergeletak lemas, AP merasa panik dan segera membawa korban ke rumah sakit RSUD LIMPUNG.
Namun, nasib tragis menimpa Sofi karena nyawanya tidak dapat diselamatkan meskipun mendapatkan penanganan medis.
Jenazah Sofi sedang menjalani otopsi di RSUD Kalisari, Batang, sebagai bagian dari proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
"Kami berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi. Barang bukti yang disita antara lain satu bilah parang, satu botol bekas minuman keras AO botol kecil, dan rekaman CCTV," tutup Andi Fajar.