News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kades di Lampung jadi Bandar Narkoba, Polisi Amankan 6,19 kg Sabu dari Tangan Pelaku

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi narkoba. Seorang kades di Lampung ditangkap diduga sebagai bandar narkoba.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang kades di Kabupaten Tanggamus ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung karena terlibat kasus pengedaran narkoba jenis sabu.

Pelaku yang bernama Toni Aritama (33) ditangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 6,19 kg.

Sebelum Toni Aritama ditangkap, petugas lebih dulu menangkap seorang warga berinisial FN yang juga bandar narkoba.

Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan pelaku membagi sabu tersebut ke dalam enam bungkus plastik teh cina dan 10 plastik bening ukuran sedang.

Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan Kasus Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong

"Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya," paparnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari TribunLampung.com.

Berdasarkan pengakuan pelaku, sejumlah sabu telah terjual dan tersisa 6,19 kg sabu yang kini jadi barang bukti.

"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,19 kg dari kades tersebut," lanjutnya.

Oknum Kades di Lampung sengaja membagi sabu ke dalam beberapa bungkus untuk diedarkan.

"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," tuturnya.

Sabu tersebut kemudian diedarkan oleh pelaku FN yang merupakan warga biasa.

Pelaku telah menjabat sebagai Kades Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus selama dua tahun.

Baca juga: Oknum Polisi di Sulawesi Barat Diduga Hendak Selundupkan 2 Kg Sabu

Selain Toni dan FN, polisi masih memburu satu pelaku lagi berinisial ID yang berperan sebagai bandar narkoba.

"Kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap DPO ID," tandasnya.

Ketiga pelaku merupakan bandar narkoba di wilayah Sumatra.

"Polisi masih memburu pelaku lainnya dan secepat kami akan segera ungkap,"

"Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," bebernya.

Pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023). 

Kades Toni meminta maaf kepada warganya karena terlibat peredaran narkoba.

"Saya sangat menyesal dan saya mohon maaf dengan perilaku saya yang memalukan ini," ungkap Toni.

Baca juga: Oknum Polisi di Polewali Mandar Ditangkap, Diduga akan Selundupkan 2 Kg Sabu ke Parepare

Menurut Toni, dirinya terpaksa menjadi pengedar sabu karena memiliki utang ratusan juta.

"Jadi saya terpaksa menjadi bandar narkoba karena untuk membayar utang Rp 130 Juta," ucap Toni.

Pekerjaan menjadi pengedar sabu sudah dilakukan Toni sejak 8 bulan lalu.

"Hasil jual sabu-sabu tersebut untuk kebutuhan sehari-hari, dan saya juga tidak menyebar dengan kades lainnya," tandasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampung.com/Bayu Saputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini