TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini kabar terbaru soal kasus perselingkuhan oknum Provos Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) bernama Bripka DM dengan seorang perempuan bersuami.
Diketahui Bripka DM sudah menjalani penahanan karena telah ketahuan berdua di sebuah kamar hotel dengan istri orang berinisial NH.
Terbaru, penyidik saat ini masih melengkapi berkas perkara pelanggaran kode etik Bripka DM.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Sholeh.
"Masih kelengkapan berkas. Karena masih ada saran hukum perlu dipenuhi harus lengkap dan sesuai aturan biar tidak ada komplain dari anggota ini," ujar Sholeh, dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Sholeh juga menegaskan, Bripka DM sudah bukan anggota Provos Polda Sultra.
Baca juga: Bripka DM, Oknum Polisi yang Digerebek Saat Ngamar Bareng Istri Orang Ditahan & Dimutasi ke Yanma
"Sudah dimutasi di Yanma (Pelayanan Markas), sudah keluar mutasinya dalam rangka pemeriksaan," ucapnya.
Diketahui Bripka DM digerebek sedang berselingkuh dengan wanita bersuami berinisial N di hotel di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/5/2023).
Bripka DM perupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kronologi Penggerebekan
Penggerebekan di Hotal Plaza Kubra tersebut bermula ketika N akan berangkat ke tempat fitnes.
Hal tersebut diungkapkan D, suami N.
D curiga dengan istrinya, pasalnya saat itu istrinya sedang tidak sehat.
"Itu kan saya punya istri lagi sakit, kenapa tiba-tiba pergi gym," kata D kepada awak media.