TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus perselingkuhan antara oknum polisi Bripka DM dengan NH.
Bripka DM dan NH sendiri merupakan pasangan selingkuh yang beberapa waktu lagi digerebek suami NH di sebuah hotel di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Terbaru, suami NH melaporkan istrinya dan Bripka DM ke Polda Sultra.
Laporan tersebut, dilayangkan setelah suami NH pergoki istrinya selingkuh dengan Bripka DM, Jumat (5/5/2023) lalu.
Adanya laporan tersebut, dikonfirmasi Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Ferry Walintukan.
Ia mengatakan, laporan tersebut sudah masuk sejak Sabtu (6/5/2023).
"Iya laporannya sudah masuk sejak Sabtu, 6 Mei 2023, pukul 14.52 wita atau sehari setelah Bripka DM dan NH kepergok," ucap Ferry saat ditemui di Polda Sultra, Selasa (9/5/2023).
Laporan tersebut, pun kini telah diproses Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra.
NH dan Bripka DM dilaporkan atas dugaan perzinahan sesuai dengan Pasal 284 UU No 1.
Dahlan Moga, Kuasa Hukum suami NH mengatakan, setelah melakukan pelaporan, kliennya diminta untuk ke Propam untuk dimintai keterangan.
Dahlan mengungkapkan, penyidik juga sudah memanggil kliennya bersama dengan dua orang saksi yang juga ikut saat penggerebekan.
"Hari ini kami koordinasikan lagi bagaimana tindak lanjut laporan kami di Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Krimum Polda," ujar Dahlan Moga.
Baca juga: Soal Penggerebekan Polisi dan Istri Orang, Bripka DM: Jangan Hukum Dia, Saya yang Harus Dihukum
Diketahui, oknum polisi bernama Bripka DM digerebek sedang berselingkuh dengan wanita bersuami di hotel Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (5/5/2023).
Penggerebekan di Hotal Plaza Kubra tersebut, bermula ketika N akan berangkat ke tempat fitnes.