News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bripka Andry Darma Curhat Mutasi

Misteri Keberadaan Bripka Andry, Hilang Usai Bongkar Setor Uang ke Atasan, Minta Perlindungan LPSK

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob Bripka Andry Darma Irawan - Bripka Andry menghilang usai membongkar adanya setoran uang ke komandannya. Ia mengaku khawatir jika masuk dinas sehingga mencari perlindungan ke LPSK.

TRIBUNNEWS.COM - Bripka Andry Darma Irawan membongkar adanya setoran uang Rp 650 juta yang masuk ke rekening atasannya, Kompol Petrus H Simamora.

Anggota Brimob Polda Riau ini membongkar adanya setoran uang ke komandannya karena tidak terima dimutasi.

Bripka Andry sebelumnya berdinas di Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Rokan Hilir (Rohil) dan dimutasi ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau di Pekanbaru. 

Akibat postingan yang dibuat Bripka Andry, kini Kompol Petrus H Simamora dicopot dari jabatan Danyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Riau.

Baca juga: Bripka Andry Disebut Sosok Bermasalah, Terjerat Utang di Bank hingga Kabur dari Tugas

Kasubdit Paminal Bidang Propam Polda Riau, AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan setelah mengunggah adanya setorang uang ke Kompol Petrus, Bripka Andry secara tiba-tiba menghilang.

Proses pencarian terhadap Bripka Andry hingga saat ini masih dilakukan oleh petugas kepolisian.

"Kita lakukan pencarian terhadap Bripka Andry, namun tidak ada di kediamannya di Menggala Rohil," paparnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari TribunPekanbaru.com.

Ia menjelaskan mutasi yang dilakukan terhadap Bripka Andry merupakan mutasi rutin dan bukan mutasi demosi.

"Kalau demosi, dia kan terhukum sebenarnya. Faktanya 3 Maret itu mutasi biasa," sambungnya.

Bripka Andry Mencari Perlindungan

Bripka Andry mengaku sudah lama tidak masuk dinas setelah membongkar adanya setoran uang ke Kompol Petrus H Simamora.

"Saya pendam tiga bulan ini masalah. Akhirnya saya ceritakan semuanya di media sosial saya," terangnya, Senin (5/6/2023), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Nasib Kompol Petrus, Diduga Terima Setoran Rp650 Juta dari Bripka Andry

Ia sengaja tidak masuk dinas karena khawatir terjadi hal yang tidak diinginkan setelah mengungkap transaksi mencurigakan tersebut.

"Bukan saya tidak mau masuk dinas, tapi ibu, istri, dan keluarga saya khawatir setelah membongkar ini. Ibu saya menahan saya untuk jangan masuk dinas dulu. Coba cari perlindungan dulu," sambungnya.

Untuk mencari perlindungan, Bripka Andry mengaku telah mendatangi Propam Mabes Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan korban (LPSK) di Jakarta.

"Saya sama ibu sudah ke Jakarta menjumpai LPSK dan Propam Mabes Polri. Namun, waktu ke Propam Mabes Polri itu hari libur, sehingga tidak dapat berjumpa."

"Kalau di LPSK saya diterima dan ada bukti tanda terimanya," tuturnya.

Ia menambahkan sejak kasus ini ramai di media sosial, kondisi kesehatan ibunya terus menurun sehingga belum dapat masuk dinas.

Baca juga: Bikin Heboh Usai Buat Pengakuan Setor Uang Rp 650 Juta ke Komandan, Bripka Andry Kini Menghilang

Tidak Masuk Dinas Sejak Dimutasi

Sementara itu, Kabid Propam Polda Riau, Kombes Pol Johanes Setiawan menyatakan kasus penyetoran uang kepada Kompol Petrus sudah diselidiki sejak bulan Maret 2023.

"Karena ada pengaduan juga yang sampai ke pimpinan. Ada 8 orang yang sudah kita klarifikasi untuk tindak lanjut," tuturnya.

Viral di media sosial curhat personel Brimob Polda Riau bernama Bripka Andry Darma Irawan dimutasi demosi merasa tidak pernah berbuat kesalahan. (Facebook/AnDrimob Svt Riau)

Sejak dimutasi, Bripka Andry tidak pernah masuk dinas dan telah diproses disiplin.

"Jadi sampai sekarang dia belum masuk dinas sejak pertama kali ia dimutasi. Sehingga tanggal disidang dan sudah diputus, namun tetap tidak hadir," jelasnya.

Total sudah tiga kali sidang disiplin dilakukan terhadap Bripka Andry, tapi yang bersangkutan tetap tidak hadir.

"Yang ketiga inilah adalah kasus yang hari ini viral. Kita sudah dalami di Propam dan sudah diproses untuk ditindak lanjuti," katanya.

Meski proses sidang disiplin tidak dihadiri oleh Bripka Andry, tapi hukuman terhadapnya tetap diberikan.

Terhitung, Bripka Andry sudah tidak masuk dinas selama 2 minggu sejak dimutasi.

Terkait adanya setoran uang yang diberikan Bripka Andry ke Kompol Petrus, Bid Propam Polda Riau masih menyelidiki hal ini.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPekanbaru.com/M Iqbal/Pitos Punjubi) (Kompas.com/Idon Tanjung)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini