TRIBUNNEWS.COM - Polresta Banyumas mulai melakukan penyelidikan penyebab tewasnya seorang tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di dalam tahanan.
Tersangka curanmor yang bernama Oki Kristodiawan (27) diduga dianiaya narapidana lain saat masuk ke tahanan pada Kamis (18/5/2023).
Oki Kristodiawan kemudian dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis dan meninggal pada Jumat (2/6/2023).
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi mengatakan ada 11 narapidana yang telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus kematian Oki Kristodiawan.
"Ini masih pemeriksaan 11 tahanan yang diduga terlibat penganiayaan tersebut," ungkapnya, Selasa (6/6/2023), dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Tahanan Kasus Curanmor di Banyumas Tewas, Keluarga Curiga Lihat Jasad OK Penuh Luka
Pihak keluarga Oki Kristodiawan telah melaporkan kasus ini dan meminta kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban yang penuh luka lebam.
"Autopsi rencana akan kami lakukan Kamis (8/6/2023)," lanjutnya.
Sebelumnya, Kapolresta Banyumas, Kombes Edy Suranta Sitepu menyatakan akan menindaklanjuti laporan dari pihak keluarga yang ingin agar jasad Oki Kristodiawan diautopsi.
Selain itu, petugas akan menyelidiki dugaan penganiayaan yang dialami Oki Kristodiawan hingga meninggal.
"Ada permintaan dari keluarga autopsi dan akan difasilitasi dan akan dilaksanakan terhadap tersangka."
"Terkait luka-luka masih kita dalami saat ini. Termasuk ada informasi penganiayaan sesama tahanan dan akan dipelajari melalui CCTV lebih lanjut," kata dia.
Keluarga Dilarang Membuka Penutup Jenazah
Saat jenazah tiba di rumah duka, pihak keluarga menemukan sejumlah luka dan merasa ada yang janggal dengan kematian Oki Kristodiawan.
Pihak keluarga juga tidak percaya dengan pernyataan pihak kepolisian yang menyebut Oki Kristodiawan meninggal karena gagal ginjal.
Baca juga: Detik-detik Tersangka Curanmor Tewas di Tahanan, Keluarga Temukan Luka Lebam di Tubuh Jenazah