TRIBUNNEWS.COM, GRESIK - Polisi menetapkan dua pesilat di Gresik, Jawa Timur sebagai tersangka kasus penganiayaan tukang las berinisial KM (20).
Dua pesilat terlibat pengeroyokan tukang las di Cerme, Kabupaten Gresik, minggu lalu.
Baca juga: Terlibat Penyalahgunaan Narkoba dan Kasus Penganiayaan, Bripda AK Dipecat dari Polres Sorong
Kedua pesilat tersebut inisial K (19) asal Benjeng dan R (21) asal Cerme Kabupaten Gresik.
“Dari 8 orang pesilat yang sudah diperiksa, dua orang ditetapkan tersangka dan ditahan di rutan Mapolres Gresik, sedang enam orang lainnya berstatus saksi,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Aldhino, Rabu (7/6/2023).
“Hasil pemeriksaan keduanya terbukti melakukan penganiayaan kepada korban yang tukang las dengan tangan kosong,”jelas Iptu Aldhino.
Meski sudah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan tukang Las tersebut, Iptu Aldhino akan terus mengembangkan kasus ini.
“Ada dugaan korban dipukul pakai keramik dan pelaku masih kita cari, dan ada kemungkinan tersangka bertambah,”ujarnya.
Pihaknya menegaskan terkait kasus yang melibatkan anggota perguruan silat telah menjadi atensi pihak kepolisian khususnya Polda Jawa Timur beserta jajarannya.
Baca juga: Mario Dandy dan Shane Lukas didakwa melakukan penganiayaan berat berencana
Oleh karena itu pihak Polres Gresik tetap akan menindak tegas sesuai undang – undang yang berlaku jika terbukti ada oknum perguran silat yang melanggar hukum.
“Jika terbukti melanggar hukum dan membuat onar ya kita tindak tegas sesuai undang – undang yang ada karena negara ini negara hukum, jadi ya jangan bikin onar,” tegas Iptu Aldhino.
Peristiwa yang melibatkan para pesilat juga terjadi beberapa waktu lalu.
Sejumlah pendekar dari dua perguruan silat bentrok di Sungelebak Kecamatan Karanggeneng, Lamongan, Jawa Timur.
Insiden yang terjadi pada Senin (8/5/2023) sekitar pukul 21.25 WIB tersebut mengakibatkan 17 orang luka dan 8 unit motor rusak ringan.
Data yang didapat Tribun Jatim Network menunjukkan, sebelum kejadian sekitar pukul 21.00 WIB ada sekitar 50 orang anggota dari salah satu perguruan silat melakukan konvoi dengan menggunakan sepeda motor dari arah selatan menuju utara melintas di Desa Sungelebak.
Gerombolan para pendekar ini tidak hanya melintas di jalan desa, namun juga melempari bangunan tugu milik salah satu perguruan pesilat lain.
Mengetahui kejadian tersebut, beberapa warga Desa Sungelebak yang diduga berasal dari anggota perguruan silat yang merasa dirugikan melakukan perlawanan.
Baca juga: Keluarga Tak Hadir, Mario Dandy Tertekan Hadapi Sidang Perdana Kasus Penganiayaan David Ozora
Kejadian dan aksi brutal yang melibatkan pendekar dari dua perguruan silat tersebut membuat suasana mencekam dan warga desa ketakutan.
Tindak pidana kekerasan antar anggota perguruan silat tercium oleh Polsek Karanggeneng dan sesaat kemudian anggota Polsek dibantu Koramil 0812/15 Karanggeneng datang ke lokasi dan meredam bentrokan.
Dua kubu dari dua perguruan silat akhirnya terpencar dan meninggalkan lokasi.
Lokasi kejadian berhasil dilokalisir polisi.
Selang satu jam kemudian, sekitar pukul 22.40 WIB, sebanyak sekitar 500 orang anggota perguruan silat mendatangi Mapolsek Karanggeneng menuntut keadilan atas lima rekannya yang menjadi korban.
Ratusan pendekar berada di depan polsek dan meluber menutup jalan kabupaten dibarengi teriakan tuntutannya, meminta polisi menindak pelaku penganiayaan terhadap korban temannya.
Karena kondisi itu, 1 SST Sabhara Polres Lamongan tiba di Polsek Karanggeneng untuk membantu Pengamanan.
Sementara menjelang tengah malam, 17 orang pendekar yang mengalami luka serius dirujuk ke Puskesmas Karanggeneng untuk mendapatkan perawatan medis.
Sedangkan beberapa saksi dibawa ke Mapolres Lamongan untuk dimintai keterangan dan dibagi di beberapa unit sat reskrim.
Dini hari itu juga Kapolres Lamongan, AKBP Yakhob Silvana Delareskha tiba di Polsek Karanggeneng langsung menemui perwakilan pendekar.
AKBP Yakhob Silvana Delareskha menentukan rute pengembalian para pendekar yang datang dari wilayah selatan dengan pengawalan personel kepolisian agar tidak terjadi gesekan dengan warga.
Dan pukul 00.00 WIB, mereka meninggalkan lokasi Polsek Karanggeneng menuju arah selatan dengan pengawalan personel Polres Lamongan.
AKBP Yakhob Silvana Delareskha saat dikonfirmasi membenarkan kejadian ini.
Ia menyebut, gesekan tersebut terjadi pada Senin (8/5/2023) malam.
"Benar telah terjadi gesekan antara massa dengan perguruan silat. Mereka mengenakan atribut perguruan silat pada Senin (8/5/2023) malam," kata AKBP Yakhob Silvana Delareskha.
AKBP Yakhob Silvana Delareskha didampingi Wakapolres Lamongan, Kompol Akay Fahli mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, hanya saja ada sejumlah korban mengalami luka.
Pihaknya, masih terus melakukan pendataan terhadap korban.
"Kami masih melakukan pendataan terhadap jumlah korban," tandasnya.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, adalah beberapa unit sepeda motor, sebuah celurit, sebuah katana/samurai dan dua buah petasan.
"Kami mengamankan barang bukti berupa satu buah celurit, satu buah samurai, dan dua buah petasan. Semula ada 20 orang mengalami luka. 4 masih dirawat. Selain itu ada sebanyak delapan sepeda motor yang rusak," ungkapnya.
Situasi wilayah dinilai sudah aman meski masih di terjunkan 1 SST anggota Brimob.
Yakhob menambahkan, pihaknya sudah sering mempertemukan antar ketua perguruan silat.
Namun di tingkat bawah yang mudah terprovokasi dan itu mereka dapatkan dari media sosial (medsos).
Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi.
"Apalagi lewat medsos yang belum tentu ada kebenarannya," katanya.
Data yang didapat Tribun Jatim Network, akibat kejadian ini sebanyak 8 unit motor rusak dan 17 orang mengalami luka serius.
Sedangkan belasan korban di antaranya, MDD (17) luka lecet kaki kanan dan kiri, memar mata kanan, BR (16) luka memar mata kiri, MR (25) luka lecet pergelangan tangan kanan dan lecet wajah kanan, AU (16) luka lecet kaki kanan, lecet dagu dan lecet dahi kanan, KI (16) luka di mata, FP (16) luka di bagian bibir, AR (16), YS (17), DWP, GP, MC, AK, AH, BS, MS dan FN.
Sedangkan motor yang dirusak diamankan polisi, Honda Scoopy warna putih nopol S 3403 KV, Honda PCX warna merah nopol S 3282 JBO, dan Honda Beat warna merah nopol S 5644 JAJ.
Lalu Scoopy warna cream nopol S 3824 LP, Vario warna merah nopol 2651 JAF, Honda Supra warna merah nopol S 5059 JAH, Honda Beat warna merah nopol S 2036 MC, dan Honda Scoopy warna hitam nopol S 2129 JBQ.
Penulis: Willy Abraham
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tampang Dua Pesilat yang Keroyok Tukang Las di Cerme Gresik, Pelaku Pukul Korban Pakai Keramik