News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Diduga Selingkuh, Sang Istri Laporkan Suaminya Iptu MIP ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut

Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi. AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri karena diduga selingkuh dan telantarkan keluarga.

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - AHS, Istri sah perwira polisi yang berdinas di Bareskrim Polri minta suaminya segera dipecat oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. 

Pasalnya sang suami, Iptu MIP diduga telah selingkuh dengan perempuan lain, asal Marelan, Kota Medan berinisial AM.

Mirisnya selama melakukan perselingkuhan dan perzinahan, Iptu MIP membuat video adegan ranjang. Video itu sempat dikirim AM ke AHS.

"Kalau bisa dia dipecat. Karena dia sudah membuat video asusila," kata AHS, Rabu (7/6/2023).

AHS mengatakan, setelah dirinya mendapatkan bukti video dan foto, handphone miliknya lantas diambil oleh Iptu MIP.

Kemudian, Iptu MIP menghancurkan HP milik AHS. 

"Dia hancurkan HP saya sampai benar-benar hancur. Saya dapat 12 video asusila mereka, saya rekam pakai iPad. Saya kasih tau ke mertua dan kakak ipar saya," kata AHS.

Baca juga: Kronologi Pak Kades Kabur Tanpa Busana Saat Digerebek Warga Selingkuh dengan Bu Guru di Kontrakan

Sebagai seorang istri, hati AHS benar-benar hancur.

Ia pun melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Polda Sumut.

Di Mabes Polri, AHS melaporkan Iptu MIP terkait kasus dugaan perzinahan, selingkuh dan video asusila.

Di Polda Sumut, AHS melaporkan Iptu MIP dalam perkara KDRT psikis. 

Namun, kedua laporan tersebut belum membuahkan hasil.

AHS berharap ada sanksi tegas kepada Iptu MIP.

Dia minta Iptu MIP dipecat dan dipenjarakan atas perbuatannya. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini