News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dituding Intimidasi Siswi SMP Saat Mediasi di Polda Jambi, Begini Jawaban Kepala UPTD PPA

Editor: Erik S
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Jambi, Asi Noprini

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI-  Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (P3AP2) Jambi, Asi Noprini  dituding mengintimidasi Syarifah Fadiyah Alkaff (SFA).

Syarifah adalah siswi SMP yang sempat dilaporkan Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Jambi ke polisi.

Baca juga: Kejaksaan Tidak Mau Dikaitkan dengan Pelapor Siswi SMP ke Polda Jambi

Tudingan itu diketahui ketika dia melakukan pendampingan hukum kepada SFA sebagai terlapor.

Adapun tudingan pada Asi yang dicapture pesan dari akun yang bertuliskan Fadiyah Alkaff dan diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed menyebutkan.

Terkait PPA ini saat bertemu kemarin itu di Polda di ruangan tim siber hanya ada Fadiyah dan mama disitu ada ibu tersebut pengacara yang katanya dari PPA juga dan rekan PPA lainnya, Ibu mengatakan “perjalanan kamu masih panjang, jadi selesaikan lah masalah ini, jangan sampai kamu jadi tersangka nanti akan cacat dimata hukum, mau sekolah dan kuliah pun akan susah, jadi silahkan tuntaskan masalah ini, hal ini yang membuat Fadiyah juga merasa seakan terintimidasi.

Menanggapi hal itu, dirinya terima dengan lapang dada. Sebab, sudah bekerja sesuai aturan.

“Tadi juga sudah saya sampaikan dengan KPAI,” katanya dikonfirmasi Tribunjambi.com usai melakukan pertemuan dengan KPAI pada Kamis (8/6/2023).

Baca juga: KPAI Tetap Jamin Keamanan Siswi SMP Pengkritik Pemkot Jambi Meski Laporan Dicabut

Waktu proses mediasi, dia hanya menyampaikan potensi-potensi yang terjadi apabila SFA jadi tersangka.

“Kalau dia di dalam pengadilan otomatis SFA tercatat di pengadilan bahwa dia pernah menjadi tersangka dalam kasus hukum. Maka nanti ke depannya saya prediksikan agak rumit untuk mengurus SKCK dan sebagainya,” ucapnya.

Di saat itu, dirinya menyampaikan dengan kalimat baik sebagaimana berbicara kepada anak.

Baca juga: Harta Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi Laporkan Siswi SMP, Punya Utang Rp 89 Juta

“Intinya kami terus melakukan pendampingan sampai ini selesai. Dia (SFA) seorang anak yang lugas dan cerdas,” pungkasnya.

Penulis: A Musawira

Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Asi Noprini Buka Suara Usai Dituding Intimidasi Sisiwi SMP saat Mediasi di Polda Jambi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini