TRIBUNNEWS.COM, SORONG - Sebanyak 18 pengurus Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya ditangkap tim gabungan TNI-Polri, Jumat (9/6/2023).
Ke-18 aktivis KNPB tersebut diamankan di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya.
Baca juga: DPO Kasus Penyerangan Posramil Kisor Ditangkap di Manokwari, Pelaku Simpatisan KNPB Militan Maybrat
"Kami melakukan penangkapan saat mereka tengah melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw," ujar Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw AKP Putiho kepada TribunSorong.com melalui telepon, Sabtu (10/6/2023).
Penangkapan dilakukan sekira pukul 16.00 WIT.
Saat itu tim gabungan TNI-Polri menggerebek tempat pelantikan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Saat dilakukan penggerebekan, tim gabungan mendapati 18 orang aktivis KNPB di tempat tersebut.
Tim gabungan langsung membawa para pengurus KNPB menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw, Polda Papua Barat.
"Memang kami mengamankan mereka beserta barang bukti berupa baju, sangkur dan lainnya di lokasi," ucapnya.
Kini, para aktivis KNPB diamankan ke Polsek Moraid untuk dimintai keterangan serta dilakukan pengembangan.
Baca juga: Profil Saugas Goo, Ketua KNPB Dogiyai Kini Dibebaskan Pasca Ditangkap Diduga Dalang Kerusuhan
"Kami sudah lakukan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada ke 18 orang tersebut agar mengetahui peran masing-masing," jelasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, aparat mengamankan 9 orang aktivis KNPB berinisial UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY.
KNPB Maybrat
Terkait penangkapan anggotanya, Wakil Ketua I KNPB Wilayah Maybrat, Yohanes Assem menegaskan, KNPB bukan merupakan organisasi kriminal atau ilegal.
Penegasan itu disampaikan Yohanes Assem menyusul adanya informasi penangkapan 18 aktivis KNPB wilayah Tambrauw oleh aparat gabungan TNI-Polri.