News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

18 Aktivis KNPB Tambrauw Papua Barat Daya Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri saat Pelantikan Pengurus

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jajaran Polres Tambrauw, Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 18 aktivis Komite Nasional Papua Barat (KNPB) Kabupaten Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).

"Kami tegaskan bahwa KNPB merupakan media rakyat, agar ikut menyuarakan hak penentuan nasib sendiri bukan kelompok kriminal," tegas Yohanes.

Hak berkumpul dan berserikat juga dilindungi oleh Undang-undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.

"Kebebasan berpendapat dan berekspresi merupakan amanah Undang-undang pasal 28 dan pasal 28E ayat (3) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," ungkap Yohanes Assem.

Ia membenarkan, penangkapan itu dilakukan saat upacara pelantikan badan pengurus sektor KNPB Tambrauw pada (9/6/2023) sekira pukul 16.00 WIT.

(Tribunsorong.com/Safwan Ashari)

Artikel ini telah tayang di Tribunsorong.com dengan judul Gelar Pelantikan Pengurus KNPB Tambrauw, 18 Orang Ditangkap Tim Gabungan TNI-Polri

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini