TRIBUNNEWS.COM - Belasan aktivis dari Komite Nasional Papua Barat (KNPB) ditangkap oleh Tim Gabungan TNI/Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw, Papua Barat Daya, Jumat (9/6/2023).
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolres Tambrauw AKBP Bendot Dwi Prasetio melalui Kabag Ops Polres Tambrauw, AKP Putiho.
Di mana sebanyak 18 pengurus KNPB wilayah Tambrauw yang diamankan.
Dari 18 orang yang diamankan, satu di antaranya ada UK, yang menjabat Sekretaris Jenderal (Sekjen) KNPB.
Lantas, berikut fakta-fakta penangkapan 18 aktivis KNPB:
1. Ditangkap saat Melaksanakan Pelantikan Badan Pengurus
Baca juga: Diancam KKB, Nakes Nusantara di Papua Barat Dievakuasi ke Sorong
Penangkapan dilakukan Tim Gabungan TNI/Polri sekira pukul 16.00 WIT.
Tim melakukan penggerebekan tempat pelantikan di Distrik Bamusbama, Kabupaten Tambrauw.
Kapolres Tambrauw, AKBP Bendot Dwi Prasetio, mengatakan penangkapan itu dilakukan saat para aktivis tengah melakukan acara pelantikan pengurus.
"Kami melakukan penangkapan saat mereka tengah melaksanakan pelantikan badan pengurus KNPB wilayah Tambrauw," ujar Putiho melalui telepon, Sabtu (10/6/2023), mengutip TribunSorong.com.
2. Barang Bukti Ada Sangkur
Tim gabungan pun mengamankan 18 orang aktivis KNPB dan langsung membawanya menggunakan mobil Dalmas Polres Tambrauw, Polda Papua Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunSorong.com, 9 orang diantaranya berinisial UK, NY, WY, DY, RY, SY, WY, KY, dan YY.