Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dosen Teknik Sipil Institut Teknologi Bandung (ITB), Sony S Wibowo mengatakan, kerusakan jalan selalu disebabkan karena adanya beban berlebih yang melewatinya tidaklah benar.
Memang beban berlebih bisa berpengaruh pada jalan namun itu baru akan terasa setelah satu tahun.
“Kalau jalan itu dibangun dengan benar, pengaruh beban berlebih pada jalan itu baru terasa setahun kemudian. Jadi, tidak langsung rusak seperti yang sering terjadi selama ini,” ujar Sony dalam keterangannya, Minggu (11/6/2023).
Baca juga: Pengakuan Surono, Warga Lampung yang Rumahnya Dijadikan Alamat Kantor Pemenang Tender Jalan Rusak
Beberapa aspek yang bisa menyebabkan masalah kerusakan jalan adalah kualitas pekerjaan, kualitas materialnya dan juga karena beban.
“Jadi, misalnya jalan yang baru saja diperbaiki kemudian dalam waktu 2-3 bulan sudah rusak, itu hampir dipastikan bukan karena beban.
Itu hampir dipastikan karena kualitas pekerjaan atau juga penggunaan material yang buruk, atau dua-duanya. Sudah materialnya buruk, kualitas pekerjaannya juga jelek,” kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Jawa Barat ini.
Baca juga: Kejanggalan Alamat Perusahaan Pemenang Tender Perbaikan Jalan Rusak di Lampung, Warga: Ini Bahaya
“Kami yang lulusan teknik sipil lebih tahu soal hal itu. Kalau misalnya jalan itu rusak bisa kelihatan, rusaknya itu karena kualitas bahan, rusak karena pekerjaannya yang buruk atau rusak karena beban. Itu karena jenis kerusakannya beda,” tambahnya.
Tapi, untuk masyarakat awam, mereka tidak memahami bahwa jalan-jalan berlubang itu bukan otomatis karena beban yang berlebih tapi juga bisa karena kualitas pekerjaan dan material yang digunakan.
Dia mengatakan, hampir semua jalan-jalan yang ada di daerah-daerah itu rusak bukan karena beban tapi karena kualitasnya yang buruk.
“Nah, hampir semua jalan-jalan daerah itu rusaknya bukan karena beban tapi terutama karena kualitas pekerjaan dan juga materialnya yang jelek,” ungkapnya.
Dia mencontohkan soal penggunaan spesifikasi batu pecah dalam pembangunan jalan misalnya.
Menurutnya, bisa terjadi spesifikasi yang seharusnya digunakan itu adalah yang kelas A karena banyak kendaraan berat yang melaluinya, itu diganti dengan batu pecah kualitas B.
“Ini bisa terjadi karena pengawasannya yang rendah atau memang kontraktornya yang pintar sehingga bisa lolos dari pengawasan. Itu salah satu penyebab materialnya jelek dan jalannya akan cepat rusak. Kemudian itu dibilang karena ODOL. Itu jelas bukan karena ODOL,” ucapnya.
Baca juga: Jalan Rusak Parah, Presiden Jokowi Putuskan Tak Lanjutkan Perjalanan di Kabupaten Labuhanbatu Utara